Mendagri Perintahkan Inspeksi Dapur MBG, Kelayakan SPPG Dinilai lewat 14 Indikator
Kredit Foto: Istimewa
Kelayakan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperiksa menggunakan 14 indikator yang disusun Badan Gizi Nasional (BGN). Pemeriksaan tersebut menjadi acuan untuk menentukan apakah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) layak melanjutkan operasional, perlu melakukan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan untuk melihat langsung kondisi dan kelayakan SPPG.
“Apa saja tugas mereka [Satgas MBG]? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” ungkap Tito.
Selain menilai kelayakan operasional, pemeriksaan mencakup kualitas makanan dan menu yang disediakan oleh dapur MBG. Langkah ini ditujukan untuk menjamin mutu makanan sekaligus meminimalkan sisa makanan atau food waste.
Hasil pemeriksaan harus dituangkan dalam laporan yang disampaikan kepada BGN dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri. Laporan itu wajib mencantumkan rekomendasi berupa layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, lengkap dengan alasan singkat.
Untuk melaksanakan inspeksi, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG di wilayah masing-masing.
Satgas dapat melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Melalui aturan ini, gubernur, bupati, dan wali kota diminta memperkuat pengawasan operasional dapur MBG.
Pengawasan juga tidak hanya menyasar dapur penyedia makanan. Pemerintah daerah diminta mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.
Baca Juga: 'Kurikulum Jangan Diotak-atik!' P2G Beri Sindiran Menohok ke Kepala BGN Soal MBG
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pengawasan diperlukan agar operasional dapur mengikuti standar yang berlaku.
“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” tutupnya.
Sementara itu, Tito menegaskan Kemendagri mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian dari visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program tersebut menyentuh langsung kelompok masyarakat, terutama perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.
“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama