Hasto Bahas Ijazah Gibran Bareng PKS, Sebut-Sebut Pemimpin Ciptaan Intervensi!
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan telah berdialog langsung dengan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid. Pertemuan itu turut membahas polemik dugaan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, kami memang bertemu, kami berdialog," kata Hasto, Rabu (28/10/2026).
Hasto menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan langkah politik formal di DPR, termasuk wacana penggunaan hak angket. Menurutnya, aspek legitimasi etika dalam proses pencalonan pemimpin nasional perlu menjadi perhatian sebelum keputusan politik diambil.
Ia menyoroti dugaan intervensi kekuasaan dalam pemenuhan persyaratan usia dan ijazah calon pemimpin. Hasto menilai persoalan itu perlu dikoreksi bersama karena menyangkut tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia.
"Yang paling penting adalah sebelum suatu proses politik ini dijalankan, realitas bahwa ketika seorang wakil presiden terdeligitimasi kepemimpinannya akibat syarat usia dan syarat ijazah, ternyata lahir dari intervensi kekuasaan, ini yang harus kita koreksi bersama-sama," ujarnya.
Hasto kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan cita-cita Proklamator RI Bung Karno. Ia mengingatkan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan peradaban, serta penerapan etika dan moral dalam kehidupan bernegara.
"Bagaimana identitas kebangsaan kita? Bagaimana identitas Indonesia Raya kita yang dicita-citakan oleh Bung Karno harus menguasai IPTEK, harus membangun peradaban, harus mengedepankan etika dan moral. Tiba-tiba untuk usia dan juga untuk ijazah dilakukan intervensi kekuasaan seperti itu," tegas Hasto.
Baca Juga: Bukan Cuma Hak Angket, Langkah Ini yang Sedang Digodok PKS-PDIP soal Ijazah Gibran
Ia menegaskan bahwa pemenuhan ketentuan konstitusi harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan seleksi kepemimpinan nasional. Hasto juga mengingatkan agar proses tersebut tidak dipengaruhi intervensi dari pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan calon pemimpin.
"Maka, inilah yang menjadi basis bagi kita semua untuk membangun kesadaran di tengah rakyat, bahwa untuk menjadi seorang pemimpin, jalan konstitusional itu harus dipenuhi, bukan jalan intervensi dari orangtuanya," imbuhnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy