Mulai Tahun Depan, Pemda Dinilai dari Pelaksanaan MBG, Bima Arya Ungkap Syaratnya
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Pemerintah daerah (Pemda) akan mulai dinilai berdasarkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pemberian insentif bagi daerah berprestasi mulai tahun depan. Penilaian tersebut tidak hanya melihat kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga ketepatan sasaran penerima manfaat serta kontribusi program terhadap ekonomi lokal.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG akan menjadi salah satu kriteria tambahan dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, program tersebut harus menjangkau kelompok penerima manfaat yang telah ditetapkan, termasuk peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pelaksanaannya juga diharapkan mendukung upaya penanganan stunting.
Bima menegaskan bahwa penilaian MBG tidak sebatas memastikan program berjalan secara administratif. Pemerintah juga akan memperhatikan kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui pelaksanaan program tersebut.
"Nah ini, perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik," jelasnya.
Penjelasan tersebut disampaikan Bima saat berada di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga: BGN Sudaryono Pernah Curhat ke Rocky Gerung, Galau Ditunjuk Urus MBG
Ia menjelaskan, penambahan indikator MBG tidak berarti seluruh anggaran insentif pemerintah daerah hanya ditentukan oleh pelaksanaan program tersebut.
Anggaran insentif sebesar Rp1 triliun yang disiapkan pemerintah merupakan total anggaran untuk keseluruhan pemberian apresiasi kepada daerah berprestasi. Penilaian juga mencakup berbagai aspek pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.
Bima menyebut kebijakan insentif tersebut merupakan upaya Kemendagri untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan tambahan anggaran bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik.
Melalui penambahan indikator MBG mulai tahun depan, pemerintah ingin memastikan program tersebut tidak hanya terlaksana, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama