Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ketum Projo Bela Gibran: Jangan Sekali-sekali Lu Lawan Anak Muda, Kita Menua, Dia Makin Bersinar

Ketum Projo Bela Gibran: Jangan Sekali-sekali Lu Lawan Anak Muda, Kita Menua, Dia Makin Bersinar Kredit Foto: Antara/Erlangga Bregas Prakoso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi melontarkan pesan keras kepada pihak-pihak yang meremehkan kekuatan generasi muda dalam pertarungan politik.

Ia bahkan mengingatkan bahwa usia bukanlah penghalang untuk membangun kekuatan dan membuktikan kapasitas kepemimpinan. Pesan tersebut dikaitkan dengan perjalanan politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini masih menjadi sorotan.

Dalam podcast Sinkos Indonesia, Budi Arie berbicara mengenai masa depan politik Gibran, termasuk polemik persyaratan pendidikan yang sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Gibran masih memiliki perjalanan politik yang panjang untuk menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga: Dukungan Hak Angket Gibran Disebut Sudah 60%, Sisanya Menunggu Restu Prabowo

“Jangan sekali-sekali lu lawan anak muda. Kita makin menua, dia makin bersinar. Itu kan prinsip kita waktu jadi aktivis 98. Lu lawan kita, nggak mungkin menang lu. Kita waktu 20-an,” katanya, dikutip Sabtu (31/10/2026). 

Budi Arie juga menyoroti usia Gibran yang menurutnya masih tergolong muda untuk seorang pemimpin nasional. Dengan usia tersebut, Gibran dinilai masih memiliki banyak waktu dan energi untuk mengembangkan karier politiknya.

“Mas Gibran masih paling belum muda, 40. Energi politiknya, waktu politiknya masih panjang,” ujarnya.

Meski demikian, Budi Arie mengingatkan bahwa perjalanan politik yang panjang tidak otomatis menjamin keberhasilan. Justru, berbagai tekanan, kritik, dan pertarungan politik dinilainya menjadi bagian penting dalam membentuk karakter seorang pemimpin.

Pandangan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap dokumen pendidikan Gibran yang menjadi salah satu syarat pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Baca Juga: MA Batalkan Suket Gibran, Mahfud MD: Dua Lembaga Harus Segera Diperiksa

Persoalan itu sebelumnya dibawa sejumlah pemohon, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, melalui perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK. 

Dalam putusan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara.

Namun, dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Pertimbangan tersebut kemudian kembali menjadi sorotan dan memunculkan desakan agar Gibran dimakzulkan dari jabatan wakil presiden.

Di tengah polemik yang belum mereda, Budi Arie justru melihat tekanan politik sebagai bagian dari proses pembentukan seorang pemimpin. Menurutnya, seseorang yang mampu melewati berbagai ujian dan pertarungan keras berpeluang tumbuh menjadi sosok yang lebih tangguh.

“Semua yang prosesnya keras pasti jadi petarung sejati,” sebut Budi Arie.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri