Tekanan Fiskal Bayangi Jabar, Dedi Mulyadi Akui Pelayanan Publik Belum Maksimal
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjadi tantangan dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui pelayanan pemerintah provinsi belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Dedi menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya. Menurutnya, pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan pemerintah daerah.
"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum optimal. Sehingga kami akan terus mengoreksi diri, introspeksi agar layanan kami bisa memuaskan seluruh warga Jawa Barat," kata Dedi, Sabtu (31/10/2026).
Persoalan pelayanan publik tersebut menjadi perhatian tersendiri di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Berdasarkan laporan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Kamis (29/10/2026), saldo kas Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp567,94 miliar.
Kondisi tersebut membuat optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan belanja menjadi aspek penting untuk menjaga keberlangsungan berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan dasar masyarakat.
Dedi menilai partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi salah satu penopang penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.
Dia secara khusus mengapresiasi masyarakat Jawa Barat yang tetap memenuhi kewajiban perpajakan, terutama pajak kendaraan bermotor, meskipun pemerintah provinsi sedang menghadapi tekanan fiskal.
"Di tengah tekanan fiskal Pemprov Jabar yang dialami, masyarakat Jawa Barat masih bahu-membahu, bergotong royong bersama-sama memberikan bantuan dalam bentuk pembayaran pajak, terutama pajak kendaraan bermotor. Tanpa partisipasi Bapak dan Ibu semua, kami bukan apa-apa dan kami bukan siapa-siapa," ujarnya.
Penerimaan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah. Pendapatan tersebut diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan.
Namun, peningkatan partisipasi wajib pajak juga perlu diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, kontribusi masyarakat dapat memberikan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas infrastruktur maupun pelayanan publik.
Selain mengharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Dedi menegaskan warga memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran dan memberikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak boleh hanya menempatkan warga sebagai pihak yang berkewajiban membayar pajak. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan setiap anggaran yang bersumber dari masyarakat digunakan secara tepat.
Karena itu, Pemprov Jabar membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun kritik terhadap kebijakan dan kualitas pelayanan pemerintah.
"Tugas kami melayani, tugas Bapak dan Ibu berpartisipasi dan mengoreksi," tegasnya.
Keterlibatan masyarakat tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengawasan publik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Tanpa Partisipasi Bapak-ibu Bayar Pajak, Kami Bukan Apa-apa dan Bukanlah Siapa-siapa
Baca Juga: KPK Tetapkan Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Bea Cukai
Di tengah tekanan fiskal, tantangan Pemprov Jabar bukan hanya menjaga penerimaan daerah dan mengendalikan belanja, tetapi juga memastikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, serta peningkatan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Jawa Barat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: