Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ayah-Anak, Amien Rais- Hanum Rais Kompak Soroti Putusan MA terkait Pendidikan Mas Gibran

Ayah-Anak, Amien Rais- Hanum Rais Kompak Soroti Putusan MA terkait Pendidikan Mas Gibran Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pembina Partai Ummat, Amien Rais, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Amien menilai kedua putusan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran untuk menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Menurut Amien, putusan MK dan MA memperkuat pandangannya bahwa proses yang mengantarkan Gibran menduduki jabatan Wakil Presiden bermasalah secara hukum.

"Ini menunjukkan bahwa Gibran bisa menjadi wakil presiden melalui proses yang ilegal," kata Amien dalam keterangannya di akun Youtube-nya.

MA pada 30 Oktober 2026 mengabulkan kasasi yang diajukan Subhan Palal melalui Putusan Nomor 742 K/TUN/2026. Putusan tersebut berkaitan dengan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 mengenai penyetaraan pendidikan Gibran.

Dalam putusannya, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat. Surat keterangan tersebut dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Amien kemudian meminta Gibran mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden.

"Saya juga berharap Gibran sadar diri, siuman, dan memiliki rasa malu, lalu mengundurkan diri. Namun, hal itu tampaknya juga tidak mungkin terjadi," kata Amien.

Hanum Rais Singgung Tiga Kelompok Partai

Di sisi lain, putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, turut menyampaikan komentar mengenai dinamika politik setelah putusan MA tersebut.

Hanum membagi partai politik peserta Pemilu 2024 ke dalam tiga kelompok. Pertama, partai yang memiliki kursi di parlemen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

Kedua, partai nonparlemen yang menurut Hanum terdiri atas PPP, Perindo, Partai Buruh, Hanura, Gelora, Partai Ummat, PKN, Garuda, dan PBB. Ia menyebut sejumlah partai tersebut telah bergabung dalam Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).

Ketiga, Hanum menyebut kelompok yang ia juluki sebagai "Partai Stres Ijazah".

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat