Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Akbar Faizal Ungkap Kondisi Gibran yang Disebut Tak Kuat Jadi Wapres

Akbar Faizal Ungkap Kondisi Gibran yang Disebut Tak Kuat Jadi Wapres Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus senior Akbar Faizal melontarkan kritik keras kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyusul polemik kelayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Ia meminta Jokowi mempertimbangkan kembali langkah politiknya dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi mempertahankan jabatan sang anak.

Pesan tersebut disampaikan Akbar melalui akun media sosial pribadinya, sebagaimana dikutip pada Minggu (1/11/2026). Ia menilai polemik yang terus berkembang justru menambah beban bagi Gibran dan berdampak terhadap kepentingan bangsa.

"Sayangi anakmu. Tapi jangan korbankan kepentingan orang banyak apalagi utk jabatan setinggi Wapres. Cukup sudah," tulis Akbar.

Akbar juga menilai persoalan Gibran tidak sebatas masalah administrasi. Menurut dia, publik turut menyaksikan beban yang harus ditanggung Gibran dalam menjalankan tugas sebagai wakil presiden.

"Bukan hanya @gibran_tweet. Kami pun ikut tersiksa melihat penderitaan dia menanggung beban ketakcakapan dan ketaklayakan sebagai Wapres," ucapnya.

Ia kemudian meminta Jokowi bersikap realistis dan mempertimbangkan sosok lain apabila ingin berkontribusi terhadap masa depan kepemimpinan nasional.

"Pak @jokowi, anakmu tak layak. Carilah anak negeri lainnya yang pantas untuk Saudara usung jika memang bermaksud berkontribusi pada masa depan bangsa ini," ucapnya.

Akbar turut menyinggung proses hukum mengenai dokumen penyetaraan pendidikan Gibran. Ia menyebut rangkaian keputusan lembaga negara sebagai bagian dari persoalan yang menurutnya perlu diterima Jokowi.

"Seluruh perangkat negara telah memutuskan ijazah anakmu hasil manipulasi kewenangan. Sebenarnya ijazah hanya satu hal. Tapi mata kepala dan pikiran kami melihat ketaklayakannya. Berjiwa besarlah untuk menerima realitas ini. Cukup sudah," pungkasnya.

Kritik Akbar muncul setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Muhammad Subhan Palal dalam sengketa Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan setingkat SMA milik Gibran. Melalui Putusan Nomor 742 K/TUN/2026, MA membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya dan mengabulkan gugatan pemohon.

Baca Juga: Pengamat: Posisi Gibran Sudah Sangat Terdesak

Sebelum mencapai tahap kasasi, gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh PTUN Jakarta melalui Putusan Nomor 62/G/2026/PTUN.JKT. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Namun, pada Jumat (30/10/2026), majelis hakim MA mengambil keputusan berbeda dengan membatalkan putusan judex facti dan mengabulkan permohonan penggugat. Putusan tersebut kembali memicu sorotan terhadap pemenuhan persyaratan administratif pendidikan Gibran saat mengikuti Pilpres 2024.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy