Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lompatan besar bagi industri keuangan syariah nasional melalui peluncuran Blueprint Penguatan Keuangan Syariah. Strategi ini diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, memperluas inklusi keuangan, serta mengintegrasikan industri keuangan syariah dengan ekosistem ekonomi halal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan blueprint tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan industri keuangan syariah agar lebih kompetitif, inklusif, profesional, dan terintegrasi lintas sektor.
“Harapannya blueprint ini akan menjadi milestone penting bagaimana ini akan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” ujar Friderica dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2026 secara daring, Senin (2/11/2026).
Dalam blueprint tersebut, OJK menetapkan tiga arah strategis. Pertama, membangun industri keuangan syariah yang sehat, berdaya saing, dan inovatif melalui penguatan struktur kelembagaan, tata kelola, diversifikasi produk, serta peningkatan peran dalam pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance).
Kedua, memperkuat ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif melalui percepatan konversi literasi menjadi inklusi keuangan. Strategi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kontribusi industri keuangan syariah terhadap sektor halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketiga, memperkuat harmonisasi regulasi, perizinan, dan pengawasan lintas sektor untuk mendukung pengembangan industri keuangan syariah secara terintegrasi.
Friderica mengatakan ketiga arah strategis tersebut akan ditopang empat fondasi utama agar implementasinya berjalan efektif.
“Ketiganya ditopang dengan empat fondasi strategis yang berperan sebagai strategi penting agar ketiga arah strategis di atas dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Baca Juga: Keuangan Syariah RI Punya Pasar Jumbo Tapi Penggunanya Minim, OJK Desak Industri Berinovasi
Baca Juga: Indonesia Masuk 5 Besar Ekonomi Syariah, BI Siapkan Tiga Jurus untuk Kerek Daya Saing
Empat fondasi tersebut meliputi pemanfaatan teknologi dan penguatan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
OJK juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar blueprint tersebut dapat diterapkan oleh sektor jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri