Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Golkar soal Kasus Gibran: Apapun Keputusannya, Ada 3 Hal yang Harus Dijaga

Golkar soal Kasus Gibran: Apapun Keputusannya, Ada 3 Hal yang Harus Dijaga Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat partai-partai politik di parlemen dihadapkan pada persoalan yang membutuhkan sikap bersama.

Di tengah pembahasan mengenai langkah politik selanjutnya, Partai Golkar mengingatkan agar keputusan yang diambil tidak mengabaikan kepentingan bangsa dan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menggarisbawahi tiga prinsip yang harus menjadi pegangan para pimpinan partai politik dalam menentukan sikap. Menurutnya, apa pun keputusan maupun langkah politik yang nantinya ditempuh, ketiga hal tersebut tidak boleh ditinggalkan.

Baca Juga: PSI Curigai Kasus Gibran: MK Tiba-tiba Sidang, MA Tiba-tiba Memutus

"Apapun keputusannya, ya, apapun langkah yang harus ditempuh, keputusan diambil, saya di dalam pertemuan itu, saya sih berharap paling tidak tiga hal tuh tetap dijaga, ya," kata Doli kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Prinsip pertama yang ditekankan Doli adalah menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan politik harus benar-benar mempertimbangkan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Prinsip kedua berkaitan dengan martabat dan marwah bangsa. Doli menilai, sebagai negara hukum, Indonesia harus tetap menjunjung tinggi konstitusi, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjadikan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai landasan pengambilan keputusan.

Baca Juga: Putusan MA soal Suket Gibran Janggal: Semuanya Terjadi di Hari yang Sama

"Yang kedua adalah di dalam rangka untuk tetap juga menjaga martabat dan marwah bangsa kita. Kita ini negara-negara hukum ya, ketaatan kita terhadap konstitusi, ya kepatuhan kita terhadap aturan-aturan gitu ya, terus kemudian menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara itu juga harus dijadikan dasar itu dalam pengambilan keputusan ini," ujarnya.

Sementara itu, prinsip ketiga adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Doli menegaskan, keputusan politik terkait persoalan Gibran tidak boleh sampai mengganggu keberlangsungan penyelenggaraan negara maupun pemerintahan.

"Apapun keputusan yang diambil itu harus tetap memastikan ya penyelenggaraan negara tetap berjalan, penyelenggaraan pemerintahan itu tetap juga berlangsung, gitu ya. Tidak kita sebisa mungkin menghindari terjadinya ya polarisasi bahkan ada keterbelahan di masyarakat, gitu. Itu yang saya kira harus dijaga dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan soal ini," imbuh Doli.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: