Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mahfud MD: Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Lakukan Makar Lewat Penyadapan

Mahfud MD: Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Lakukan Makar Lewat Penyadapan Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi berkaitan dengan upaya makar. Dia bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan sejumlah dinamika politik yang berkembang sejak 2024.

Pandangan itu disampaikan Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official. Dalam perbincangan tersebut, dia juga menjelaskan ancaman hukuman bagi pelaku makar, termasuk kemungkinan pidana mati.

Awalnya, pembawa acara Rizal Mustary menanyakan ancaman hukuman bagi pelaku makar. “Makar itu hukumannya apa, Pak? Hukuman mati kan?” kata Rizal, dikutip Rabu (4/11/2026).

“Ya. Hukuman mati dong kalau makar. Iya. Bisa dengan hukuman mati,” jawab Mahfud.

Namun, Mahfud menjelaskan bahwa eksekusi pidana mati tidak dilakukan secara langsung. Menurutnya, terdapat masa tunggu selama 10 tahun dan hukuman dapat diubah menjadi penjara seumur hidup apabila terpidana menunjukkan perilaku baik.

“Meskipun sekarang hukuman mati, hanya berlaku untuk untuk hal-hal khusus, dan eksekusinya kalau 10 tahun belum dieksekusi,” ucap Mahfud.

“(Kalau) berkelakuan baik turun menjadi seumur hidup. Ini ketentuan hukum yang sekarang,” ujarnya.

Mahfud kemudian menghubungkan dugaan penyadapan terhadap Prabowo dengan kemungkinan tujuan makar. Dia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah ahli untuk memahami motif di balik tindakan tersebut, tetapi menegaskan pandangannya itu bukan hasil penyelidikan resmi.

“Ini kan tadi disebutkan masih pendahuluan. Memang masuk akal. Untuk apa menyadap presiden? Kalau bukan tujuan untuk makar,” ucap Mahfud.

“Jadi kira-kira memang tujuannya agak-agak makar gitu,” ungkapnya.

Mahfud selanjutnya mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah peristiwa politik, mulai dari pernyataan Connie Rahakundini mengenai masa jabatan Prabowo yang disebut mendapat jatah dua tahun, polemik ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, hingga pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang dianggapnya sebagai isyarat. Dia juga menyinggung rencana demonstrasi besar-besaran buruh di kawasan Hotel Indonesia dan Istana pada 20 Oktober 2026.

Menurut Mahfud, aparat disebut telah mencium rencana demonstrasi tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui tujuan yang lebih besar di baliknya. Dia kemudian memaparkan skenario yang menurutnya sempat didengar, yakni Gibran mengambil peran dalam meredakan situasi ketika para buruh turun ke jalan.

Baca Juga: Sebut Penyadapan seperti Pengkhianatan, Akbar Faizal Desak Prabowo Tak Ampuni Eks Kapolri Listyo Sigit

“Nah, di situlah terus diselidiki apa tujuan yang besar-besaran itu. Tujuannya nanti buruh turun semua,” ungkapnya.

“Lalu nanti yang mengamankan situasi Gibran, buruh akan pulang atas perintah Gibran, gitu,” tuturnya.

“Itu itu skenario yang yang yang didengar, gitu. Sehingga ini dilacak, ini ada tujuan apa, gitu,” sambung Mahfud.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy