Effendi Gazali Sebut Dugaan Makar Prabowo Justru Berasal dari Dalam: Asingnya di Sini
Kredit Foto: Istimewa
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat sebagai persoalan serius yang berpotensi berkaitan dengan makar. Ia menyoroti kemungkinan keterlibatan kekuatan dari dalam negeri, bukan semata-mata ancaman dari pihak asing.
"Makar lah. Jadi ternyata yang selama ini dinyatakan oleh Pak Prabowo itu ada antek-antek asing, ternyata asingnya di dalam ini loh," ungkap Effendi dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Pernyataan Effendi muncul di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka dari lingkungan Polri. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena penyadapan diduga menyasar langsung kepala negara dan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya. Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap bahwa sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden memiliki kaitan dengan upaya makar. Ia mempertanyakan tujuan penyadapan terhadap kepala negara jika bukan untuk kepentingan tertentu.
Baca Juga: Mahfud MD: Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Lakukan Makar Lewat Penyadapan
Mahfud turut mengungkit sejumlah dinamika politik, mulai dari pernyataan Connie Rahakundini Bakrie mengenai isu masa jabatan Prabowo hingga dugaan skenario demonstrasi buruh yang disebut melibatkan peran Gibran.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago meminta penyidik tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka. Ia mendesak aparat mengungkap pihak yang diduga memberikan perintah kepada Listyo Sigit.
Meski sejumlah tokoh menilai kasus tersebut memiliki kemungkinan berkaitan dengan makar, penilaian itu belum menjadi kesimpulan hukum. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra justru menyatakan belum ada indikasi kuat yang mengarah pada makar sejauh ini.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama