Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gen Z Geruduk Anggota DPR PKB, Desak Gibran Dimakzulkan karena 3 Persoalan Ini

Gen Z Geruduk Anggota DPR PKB, Desak Gibran Dimakzulkan karena 3 Persoalan Ini Kredit Foto: Antara/Hasrul Said
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo alias Edo, mengungkapkan adanya gelombang kekecewaan dari kalangan Generasi Z (Gen Z) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, sejumlah anak muda disebut secara terbuka meminta agar Gibran dimakzulkan karena dinilai tidak lagi layak menduduki jabatan orang nomor dua di Indonesia.

Aspirasi tersebut, menurut Edo, disampaikan langsung oleh anak-anak muda ketika dirinya menggelar kegiatan reses di daerah pemilihan Jawa Tengah IX. Ia mengaku didatangi sejumlah Gen Z yang ingin menyuarakan keresahan mereka terkait berbagai polemik hukum dan konstitusional yang menyeret nama Gibran.

Edo mengatakan, salah satu hal yang paling membuat generasi muda kecewa adalah proses Gibran hingga akhirnya bisa menduduki kursi wakil presiden. Mereka menilai peristiwa tersebut telah mencederai citra anak muda yang selama ini berharap mendapatkan kesempatan setara dalam dunia politik.

"Ketika saya reses di Dapil Jawa Tengah IX, saya dikerumuni anak-anak Gen Z. Mereka menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap kasus Gibran. Mereka merasa konstitusi telah dirusak dan hati anak-anak muda terluka. Ini murni suara anak-anak Gen Z yang disampaikan kepada saya ketika reses," ujar Edo, dikutip Kamis (5/11).

Ia menjelaskan, sebagian Gen Z menganggap posisi Gibran sebagai putra Presiden Joko Widodo saat itu menjadi faktor yang mempermudah langkahnya menuju kursi wakil presiden.

Mereka juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut dinilai membuka jalan bagi Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: SBY, Megawati Diduga Ikut Disadap, Kenapa Jokowi Tidak? Tersangka Ada Orang Dekat Gibran Ternyata

Menurut Edo, situasi itu kemudian memunculkan anggapan bahwa peluang menjadi pemimpin nasional lebih mudah diperoleh oleh mereka yang berasal dari keluarga pejabat atau memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Sebaliknya, anak muda dari keluarga biasa merasa harus menghadapi hambatan lebih besar untuk meraih posisi kepemimpinan.

"Ini yang sangat menyedihkan. Anak-anak muda merasa seolah-olah untuk menjadi pemimpin harus menjadi anak presiden atau anak pejabat. Kalau bukan anak pejabat, mereka merasa tidak punya kesempatan. Padahal, demokrasi seharusnya memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara," ujarnya.

Tak hanya persoalan konstitusi, Edo menyebut kekecewaan Gen Z juga berkaitan dengan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja.

Ia mengatakan, anak-anak muda mempertanyakan realisasi janji tersebut lantaran persoalan pengangguran masih menjadi perhatian. Edo turut menyinggung klaim mengenai data BPS 2026 yang menyebut 67 persen Gen Z sedang menganggur.

Kondisi itu, menurutnya, membuat sebagian generasi muda merasa harapan mereka terhadap kepemimpinan Gibran tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan, muncul anggapan bahwa janji yang pernah disampaikan justru tidak terealisasi sebagaimana diharapkan.

Dalam pertemuan reses tersebut, Edo juga menerima aspirasi agar Gibran diberhentikan dari jabatan wakil presiden melalui mekanisme pemakzulan.

"Anak-anak Gen Z menyampaikan bahwa mereka ingin Gibran dimakzulkan. Mereka merasa kecewa karena harapan terhadap kepemimpinan anak muda justru tercoreng oleh persoalan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edo membeberkan tiga persoalan hukum dan konstitusional yang menurutnya menjadi dasar munculnya kritik terhadap Gibran.

Pertama, polemik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai perubahan persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan Gibran mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Kedua, Edo menyinggung pertimbangan MK dalam perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran. Ia mengaitkannya dengan persoalan pemenuhan ijazah yang dipersyaratkan untuk pencalonan wakil presiden.

Ketiga, putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Gibran dan menyatakannya batal demi hukum.

Baca Juga: Nasib Gibran Jadi Sorotan, Demokrat dan Gerindra Sepakat Ambil Langkah Ini pada 10 November

Edo menilai ketiga persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan persyaratan administrasi dan proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

Ia pun meminta agar suara masyarakat, khususnya generasi muda, tidak sekadar menjadi aspirasi yang berlalu tanpa tindak lanjut. Edo mendorong agar tuntutan pemakzulan Gibran yang disampaikan kalangan Gen Z turut menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya