PKS, Gerindra dan Demokrat Kompak Fokus Buru Dalang Penyadapan Prabowo, Abaikan Rumor Ganti Gibran
Kredit Foto: Ist
Rumor Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti gagal memecah fokus para elite politik di Senayan. Alih-alih termakan isu liar tersebut, mereka tampak memusatkan energi mereka untuk mengawal tuntas skandal makar dan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Elite Partai Demokrat, Didik Mukrianto secara tegas menolak menjadikan rumor pergantian kursi cawapres sebagai bahan diskusi, dan menuntut pengawalan ketat terhadap proses hukum dari Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: PDIP: Sejarah Mencatat Listyo Sigit Dipilih Jokowi, Ditetapkan Tersangka Penyadapan ke Prabowo
“Isu lain tidak boleh dijadikan pengalihan. Fokus utama saat ini adalah mengungkap sepenuhnya jaringan penyadapan ilegal ini. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain, sejauh mana jaringannya, dan mengapa alat negara bisa digunakan sewenang-wenang terhadap kepala negara sendiri,” kata Didik, dikutip Kamis (5/11/2026).
Ia menuntut agar pihak yang memerintahkan hingga yang menghapus jejak diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu.
Sikap tak kalah garang disuarakan oleh Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Menolak terdistraksi oleh dinamika politik receh, ia memposisikan skandal penyadapan ini sebagai bentuk makar absolut yang menggunakan fasilitas serta uang negara.
“Makar katanya. Melibatkan orang besar. Bahkan alat negara. Pake uang negara. Mesti dibongkar, dicari akarnya. Dan jangan pake pendekatan politis. Harus yuridis. Hukum siapa yang bersalah. Bahkan buru mastermind-nya. Jangan stop di aktor lapangannya,” desak Mardani.
Sementara Elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti bagaimana perbincangan publik tiba-tiba digiring pada narasi fiktif yang menyebutkan dirinya akan menggantikan posisi Gibran.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” sentil Dasco.
Kekompakan lintas partai ini mengirimkan sinyal bahaya bagi para dalang penyadapan, bahwa manuver melempar isu pergantian wapres tidak akan mampu menyelamatkan mereka dari jerat hukum.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: PDIP Soal Mastermind Penyadapan Prabowo: Bisik-bisik 'Perintah Solo' Sudah Beredar Luas!
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar