Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Lanjutkan Suspensi 62 Saham, Ini Daftar Lengkap Emitennya

BEI Lanjutkan Suspensi 62 Saham, Ini Daftar Lengkap Emitennya Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi terhadap 62 perusahaan tercatat. Langkah ini diambil karena puluhan emiten tersebut belum memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026 yang tidak disertai Laporan Akuntan Publik dan/atau belum membayar denda keterlambatan.

Mengutip keterbukaan informasi BEI pada Kamis (5/11/2026), keputusan tersebut berlaku sejak Sesi I perdagangan pada 30 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan hingga 29 Oktober 2026, sebanyak 62 emiten di Papan Utama dan Papan Pengembangan masih belum memenuhi kewajiban tersebut.

Sebelum menjatuhkan suspensi, BEI telah memberikan Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta kepada perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan maupun belum membayar denda keterlambatan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Sanksi tersebut mengacu pada ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

Sementara itu, keputusan suspensi didasarkan pada ketentuan II.6.4 dalam peraturan yang sama. Aturan tersebut memungkinkan BEI menghentikan sementara perdagangan saham apabila perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan atau belum melunasi denda hingga hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan berakhir.

Dalam pengumumannya, BEI menyatakan bahwa suspensi tetap diberlakukan terhadap seluruh 62 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga: BEI Buka Data Pengendali Saham Emiten di Atas 1%

Baca Juga: Kemenkeu Ogah Jadi Pemilik Saham BEI, Ini Alasannya

Selama masa suspensi, saham-saham tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa sesuai cakupan pasar yang dikenakan sanksi. Investor dapat memantau pengumuman resmi BEI dan keterbukaan informasi masing-masing emiten untuk mengetahui perkembangan pemenuhan kewajiban serta kemungkinan pembukaan kembali perdagangan.

Daftar 62 Saham yang Disuspensi BEI

BEI membagi suspensi terhadap 62 saham tersebut ke dalam dua kelompok, yakni 12 saham yang dihentikan perdagangannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta 50 saham yang disuspensi di seluruh pasar.

A. Suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai (12 Saham)

  • PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
  • PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA)
  • PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
  • PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT)
  • PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  • PT Tanah Laut Tbk (INDX)
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI)
  • PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
  • PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI)
  • PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
  • PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)

B. Suspensi di Seluruh Pasar (50 Saham)

  1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  2. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
  3. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
  4. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  5. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  7. PT Black Diamond Resources Tbk (COAL)
  8. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  9. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
  10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  11. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  12. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
  13. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
  14. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  15. PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS)
  16. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  17. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  18. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  19. PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)
  20. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
  21. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  22. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
  23. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  24. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  25. PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM)
  26. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  27. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  28. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  29. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  30. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  31. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  32. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  33. PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU)
  34. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  35. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  36. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  37. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  38. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  39. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  40. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  41. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  42. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  43. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
  44. PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
  45. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
  46. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  47. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  48. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  49. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  50. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan