Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Roy Suryo Tertawa Lihat Ijazah Jokowi di Sidang, Singgung Perbedaan Dokumen dan Tetap Nyatakan Palsu

Roy Suryo Tertawa Lihat Ijazah Jokowi di Sidang, Singgung Perbedaan Dokumen dan Tetap Nyatakan Palsu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tertawa ketika Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Roy mengaku melihat sejumlah perbedaan antara dokumen yang ditunjukkan Jokowi di persidangan dan ijazah yang sebelumnya diperlihatkan pada 15 Desember. Ia bahkan menyebut dokumen yang ditampilkan kali ini sebagai sesuatu yang berbeda.

"Ya pertama-tama, saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu. Kenapa? Saya sangat sependapat dengan Mas Refly (soal beda ijazah yang ditunjukkan saat gelar perkara). Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak. Nanti ada pertanyaan kunci saya ke Jokowi," kata Roy saat jeda sidang.

Roy menjelaskan, pengalamannya di bidang fotografi dan percetakan membuat dirinya memiliki perhatian khusus terhadap detail dokumen maupun kualitas foto.

Ia kemudian menyoroti kondisi fisik ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan. Menurut Roy, dokumen tersebut berbeda dengan ijazah yang pernah ditunjukkan pada 15 Desember, terutama dari kondisi bagian bawah dokumen dan keberadaan emboss.

"Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada," jelasnya.

Tak hanya kondisi fisik, Roy juga mempermasalahkan watermark pada kedua dokumen tersebut. Ia menilai watermark pada ijazah yang diperlihatkan 15 Desember lebih jelas dibandingkan dokumen yang ditampilkan di ruang sidang.

Roy turut menyinggung kualitas foto yang menurutnya berbeda. Ia bahkan menyebut adanya foto baru yang ditempelkan pada dokumen lama serta mempertanyakan keberadaan cap pada dokumen tersebut.

"Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan di-print ulang. Yang ini tidak. Dan, emang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru! Tidak ada capnya tadi! Ada tadi ditempelkan di situ. Itu baru tadi. Jelas betul," katanya.

Baca Juga: Momen Jokowi Perlihatkan Ijazah UGM di Pengadilan, Roy Suryo Tertawa

Diketahui, Roy Suryo merupakan terdakwa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa mendakwa Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah mantan Presiden RI tersebut.

Dalam perkara ini, Roy dijerat Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan tersebut disusun secara subsider dengan sejumlah ketentuan dalam UU ITE dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy