Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Tegaskan Bakal Lawan Dugaan Makar di Balik Kasus Penyadapan Prabowo

Pemerintah Tegaskan Bakal Lawan Dugaan Makar di Balik Kasus Penyadapan Prabowo Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang diduga mengarah pada upaya makar terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda menyusul mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Prabowo yang menyeret nama mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo.

Syahganda menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi mengarah pada makar, tetapi juga dapat mengancam keselamatan Presiden.

"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," kata Syahganda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah untuk menghadapi setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan kepala negara.

"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ujarnya.

Baca Juga: Tak akan Ada yang Lolos! Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Skandal Sadap Prabowo

Syahganda juga mengingatkan bahwa Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa.

Karena itu, keselamatan dan kewibawaan kepala negara harus dijaga serta dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.

Ia bahkan menilai tindakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata.

Menurutnya, perbuatan tersebut juga menyangkut pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.

Syahganda memastikan pemerintah akan mengedepankan penegakan hukum dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutur Syahganda.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti