Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, DSI Tampung Modal Dasar Rp4 Triliun
Kredit Foto: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) melaporkan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah menerima modal dasar untuk menjalankan peran sebagai perantara tunggal dalam pengelolaan ekspor tiga komoditas, yakni batu bara, minyak sawit mentah (CPO) dan ferro alloy (paduan besi).
Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma'ruf mengatakan, pemberian modal dasar ini telah dilakukan pada pertengahan 2026 sebesar Rp4 triliun, plus modal disetor menjadi Rp1 triliun.
"Pada 25 Mei 2026 telah dilakukan penguatan permodalan kepada DSI melalui penambahan modal dasar menjadi Rp4 triliun dan modal disetor menjadi Rp1 triliun," ujar Aminuddin dalam Sosialisasi Perkembangan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Jumat (6/11/2026).
Aminuddin menjelaskan, penugasan DSI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor. Dalam struktur kepemilikan DSI, Danantara memiliki 99% saham seri B, sementara BP BUMN memiliki 1% saham seri A dalam bentuk golden share sebagai perwakilan negara.
Adapun penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional.
"Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan mandatori dari Bapak Presiden untuk menjaga kedaulatan kita dalam pengelolaan SDA yang dimanifestasikan untuk pertama di tiga komoditas," ungkap Aminuddin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, DSI juga telah menyiapkan kapasitas operasional untuk menjalankan mandat sebagai perantara tunggal, terutama melalui pembangunan sistem dan infrastruktur penunjang. Seluruh perencanaan pengembangan itu telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) DSI 2026.
Baca Juga: BUMN Siap Tampung 400 Lulusan URI Selama 6 Bulan
Baca Juga: ESDM Soroti Harga Acuan Ekspor Batu Bara Buatan DSI, Ada Apa?
BP BUMN diklaim bakal terus memonitor aktivitas DSI dalam menjalankan fungsi sebagai perantara tunggal ekspor tiga komoditas strategis. Dengan bantuan 5 bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penampung devisa hasil ekspor (DHE) dari tiga komoditas tersebut.
"Kami memastikan lima Himbara yang sudah ditunjuk yang sudah ditunjuk untuk penerima DHE, kami pastikan akan berjalan dengan sebagaimana mestinya," pungkas Aminuddin.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan