- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Dokter Tifa Sebut Jokowi Jago Playing Victim, Ungkit Ancaman Hukuman 20 Tahun
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengklaim menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara karena meneliti dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia pun menuding Jokowi sebagai sosok yang paling jago melakukan playing victim.
Pernyataan itu disampaikan Dokter Tifa setelah melihat foto Jokowi jongkok sambil merapikan map dokumen di lantai ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Menurut Dokter Tifa, momen tersebut seolah dibuat untuk membangun simpati masyarakat. Dia mengaku telah beberapa kali mengikuti persidangan setiap Kamis sejak 2 Juli 2026 sehingga mengetahui kondisi kursi yang digunakan dalam ruang sidang.
Dokter Tifa mengatakan kursi tersebut cukup lebar untuk diduduki sekaligus meletakkan map tipis, baik di pangkuan maupun di belakang punggung. Karena itu, dia mempertanyakan alasan map tersebut justru diletakkan di lantai.
“Yang salah setting adalah, isi map itu adalah ijazah-ijazah yang dibangga-banggakan dan diklaim dimiliki. Masa iya taruh di lantai? Demi apa coba?” ungkap Dokter Tifa.
“Demi meraih simpati masyarakat melihat foto ini. Padahal apa yang orang ini lakukan terhadap saya?” lanjutnya.
Dokter Tifa kemudian mengklaim Jokowi berniat memenjarakan dirinya selama 8 hingga 12 tahun. Dia menyebut total ancaman hukuman yang dihadapinya dapat mencapai 20 tahun.
Baca Juga: Akui Tuduhan Roy Suryo Benar Soal Nama, Ini Kata Jokowi
Dia juga mengungkit Bambang Tri dan Gus Nuril yang disebutnya sebagai dua korban pemenjaraan dalam polemik terkait Jokowi.
“Dan kini, dia dengan kekuasaan yang dijaga oleh mantan Kapolri yang masih tersiksa, memaksakan pasal-pasal dengan hukuman berat kepada saya,” ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, Dokter Tifa mengaku sempat mempertanyakan alasan Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya sejak polemik itu mencuat pada 2016.
“Sudah 10 tahun, sejak 2016, ijazah saudara dipertanyakan, sampai membawa dua korban dipenjarakan. Sampai berkali-kali sidang menggugat ijazah. Mengapa tidak ada rasa hati untuk menunjukkan saja ijazah itu kalau memang yakin punya ijazah?” kata Dokter Tifa saat mengungkap pertanyaannya kepada Jokowi.
Dia juga menyebut Jokowi seolah memainkan peran sebagai orang yang teraniaya dalam persidangan. Dokter Tifa bahkan mengutip pernyataan, “Saya penjarakan dia!” untuk menggambarkan penilaiannya terhadap sikap Jokowi.
Sebelumnya, akun X Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengunggah foto Jokowi sedang membungkuk untuk mengambil dan merapikan map dokumen di ruang sidang. PSI menyebut momen tersebut sebagai adegan yang mengharukan dan menilai Jokowi menghormati proses hukum.
Unggahan itu kemudian menuai respons berbeda. Yan A. Harahap, politikus Partai Demokrat, mengingatkan publik agar tidak mudah iba dan terpedaya oleh momen Jokowi tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama