Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dirut KAI Bobby Rasyidin Bantah Kabar KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirinya

Dirut KAI Bobby Rasyidin Bantah Kabar KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, membantah kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dari dirinya. Dia menyebut pemberitaan yang ramai beredar tersebut tidak benar.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, dia melakukan inspeksi untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

Bobby mengatakan KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api hingga mencapai target zero accident. Upaya tersebut juga dilakukan untuk menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Presiden.

"Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," kata Bobby.

Dia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjalanan kereta api selama masa libur akhir tahun berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Digitalisasi SPBU, Kok Bisa?

"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita uang senilai Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut. Dia menyebut Bobby merupakan salah satu saksi dalam perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," ungkap Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

KPK juga menyebut penyitaan uang tersebut dilakukan ketika Bobby belum menjabat sebagai Direktur Utama KAI.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama