Kredit Foto: Indofood
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait rencana buyback saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Kedua emiten Grup Salim tersebut menyiapkan dana maksimal Rp1,5 triliun, masing-masing Rp750 miliar.
BEI meminta klarifikasi mengenai alasan buyback, penggunaan dana, serta potensi dampaknya terhadap porsi kepemilikan publik atau free float.
Manajemen INDF dan ICBP menyebut buyback sebagai langkah strategis untuk menghadapi volatilitas pasar sekaligus menjaga kepentingan perusahaan dan pemegang saham. Aksi tersebut dipastikan tidak berdampak negatif secara material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
Kedua emiten juga menegaskan bahwa kondisi permodalan dan arus kas masih memadai sehingga buyback tidak akan mengganggu kebutuhan operasional, pengembangan bisnis, maupun inovasi. Adapun jumlah saham dan harga pembelian akan menyesuaikan kondisi pasar selama periode pelaksanaan.
Terkait free float, manajemen mengklaim alokasi dana buyback telah memperhitungkan ketentuan minimum kepemilikan publik. Berdasarkan simulasi, dana maksimal yang disiapkan setara sekitar 1% dari modal ditempatkan dan disetor.
Corporate Secretary Indofood, Victor Suhendra, menegaskan bahwa porsi kepemilikan publik kedua perusahaan diperkirakan tetap memenuhi ketentuan minimum setelah buyback.
"Dengan simulasi perhitungan maksimum dana alokasi buyback dibanding dengan nilai kapitalisasi pasar yang merepresentasikan sekitar 1 persen dari modal ditempatkan dan disetor, maka porsi kepemilikan publik (free float) tetap dapat memenuhi ketentuan minimum jumlah saham free float," ujar Victor dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (8/11/2026).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kondisi pasar saat ini sebagai pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Dalam kondisi tersebut, emiten dapat melakukan buyback sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Dua Emiten Milik Salim Siap Buyback Saham Rp1,5 Triliun
Baca Juga: Holding Keuangan Grup Salim Borong Saham Baru Bank Ina, Ada Apa?
INDF dan ICBP mengumumkan rencana buyback pada 23 Oktober 2026. Masing-masing mengalokasikan dana maksimal Rp750 miliar dari kas internal, sehingga totalnya mencapai Rp1,5 triliun. Jumlah saham yang dibeli kembali dibatasi maksimal 20% dari modal disetor, dengan periode pelaksanaan 26 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Aksi tersebut juga diproyeksikan meningkatkan laba per saham atau earnings per share (EPS) secara proforma. EPS INDF diperkirakan naik dari Rp538 menjadi Rp545, sedangkan EPS ICBP dari Rp317 menjadi Rp321.
Proyeksi kenaikan tersebut masih bergantung pada jumlah saham yang benar-benar dibeli kembali serta kinerja keuangan masing-masing perusahaan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan