Dedi Mulyadi Siapkan Asuransi Ketenagakerjaan untuk 5,4 Juta Warga Jabar, Korban Kecelakaan Kerja Bisa Terima Santunan Rp72 Juta
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program asuransi ketenagakerjaan bagi 5,4 juta warga pada 2027. Program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk perajin dan buruh di industri kecil seperti pabrik genteng.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masih banyak pekerja pabrik genteng yang belum memiliki perlindungan asuransi kesehatan maupun ketenagakerjaan. Akibatnya, mereka menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan saat bekerja.
Dedi menyampaikan hal tersebut dalam acara gentengisasi di Majalengka, Minggu (8/11/2026). Menurut dia, kondisi pekerja yang tidak terlindungi asuransi membuat mereka kesulitan memperoleh perawatan dan pembiayaan ketika mengalami kecelakaan kerja.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Jabar menargetkan perlindungan ketenagakerjaan bagi 5,4 juta warga pada 2027. Dedi menyebut program tersebut sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam skema yang disiapkan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan hingga Rp72 juta. Selain itu, dua anak dari pekerja tersebut akan memperoleh fasilitas pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
Pelaksanaan program akan dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dedi menjelaskan, kebijakan perlindungan pekerja tersebut juga berkaitan dengan upaya menghidupkan kembali industri kecil dan industri rakyat di Jawa Barat. Salah satunya melalui gerakan gentengisasi yang menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo dalam program Indonesia Asri.
Menurut Dedi, industri genteng lokal perlu kembali didorong karena menghadapi persaingan dengan produk dari luar negeri yang diproduksi di Indonesia. Persaingan tersebut, menurut dia, membuat industri genteng lokal mengalami tekanan hingga hampir kolaps.
Selain mendorong penggunaan genteng lokal, Pemprov Jabar juga mengupayakan pemanfaatan bata merah dan bambu sebagai material pembangunan. Sejumlah bangunan sekolah, kantor pemerintahan, ornamen jalan, hingga pagar mulai menggunakan material bata untuk mendukung usaha perajin lokal.
Baca Juga: Prabowo Jadi Korban Sadap Listyo Sigit, Dedi Mulyadi Apresiasi Nyali Polri: Hukum Tanpa Pandang Bulu
Penggunaan bambu, bilik, dan injuk juga akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Material tersebut direncanakan untuk rumah yang dibangun menggunakan dana provinsi, terutama di daerah pegunungan. Sementara itu, genteng akan digunakan untuk wilayah bercuaca panas.
Dedi berharap kebijakan penggunaan material lokal dan perlindungan asuransi pekerja dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, kegiatan industri kecil dapat terus berlangsung, membuka lapangan kerja, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: