Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risiko Kerusuhan, Lindungi Mobil Anda dengan Perluasan Jaminan Asuransi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Aksi demonstrasi yang mengarah ke kerusuhan terjadi di beberapa titik di Jakarta pada hari Selasa (22/3/2016) lalu. Aksi tersebut memakan banyak kerugian, termasuk kerusakan mobil. Bahkan, bagi pengguna mobil pribadi aksi demonstrasi tersebut menimbulkan ketakutan hingga banyak warga yang menghentikan dan membatalkan mobilitas mereka terutama jika harus melintasi jalan raya.

Menyikapi kejadian tersebut, Public Relations Communication & Event Department PT Asuransi Astra Buana Rudiansyah mengatakan bahwa sebagai pemilik mobil tentu harus bijak dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi, terutama di kota-kota besar yang kerap kali terjadi aksi demontrasi atau kerusuhan. Ia mengatakan asuransi adalah salah satu cara agar terhindar dari kerugian yang lebih besar.

"Umumnya, asuransi terbagi ke dalam dua jenis, yaitu total loss only (TLO) dan comprehensive. Kita bisa memilih jenis asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko yang mungkin terjadi, namun sangat disarankan untuk menggunakan jenis asuransi comprehensive, yaitu asuransi yang menjamin risiko kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) maupun keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Untuk ketenangan yang lebih optimal, imbuhnya, dalam jenis asuransi comprehensive bisa ditambahkan perluasan jaminan perlindungan agar terhindar dari risiko kerusakan seperti dalam kerusuhan, seperti mobil penyok, spion patah, kaca pecah, dan lain-lain.

"Adapun jenis-jenis perluasan jaminan tersebut adalah kerusuhan, huru-hara; angin topan, badai, banjir, dan tanah longsor; gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi; tanggung jawab hukum pihak ke-3," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa sebisa mungkin pengendara menghindari tempat yang sedang terjadi kerusuhan. Jika kondisi tidak memungkinkan dan terjebak dalam kerusuhan, sarannya, segera tinggalkan mobil dan berlindunglah di tempat yang aman tanpa perlu merasa khawatir akan kerusakan mobil karena sudah terlindung dengan perluasan asuransi, terutama perluasan untuk kerusahan dan huru-hara.

"Jadi, sudah saatnya kita bijak dalam melindungi aset dan keluarga kita sendiri dari risiko yang bisa terjadi kapan saja agar dapat tetap tenang beraktivitas," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: