Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lembaga Keuangan di Sumut dan Jabanusra Penuhi Pungutan OJK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan seluruh perusahaan atau lembaga jasa keuangan di Sumatera Utara (Sumut) telah membayar pungutan tepat waktu sesuai ketentuan.

"Semua sudah menjalankan kewajiban sebelum batas waktu OJK 15 April 2014," kata Kepala Sub=Bagian Humas OJK Kantor Regional Lima Sumatera Saryo di Medan seperti dilansir Antara, Selasa (22/4/2014).

Di bawah Regional V ada dua bank umum, 62 bank perkreditan rakyat (BPR) atau bank perkreditan rakyat syariah (BPRS), serta beberapa perusahaan dana pensiun. Selain membayar tepat waktu, pembayaran juga berjalan lancar dan tidak ada yang meminta keringanan.

Sementara itu, di tempat terpisah Direktur Pengawasan Bank OJK Regional Tiga (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara) Bambang Widjanarko menguraikan sampai 15 April lalu sejumlah bank yang masuk pengawasan kantor regional sudah memenuhi kewajibannya pada OJK. Total ada sepuluh bank umum dan 538 BPR di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusra) memenuhi ketentuan perihal pungutan OJK.

"100% memenuhi dan tidak ada yang mengajukan penangguhan atau pengecualian," jelasnya di sela-sela sosialisasi OJK di Surabaya, Selasa (22/4/2014).

Soal besaran dana pungutan, OJK Regional Tiga belum mengindentifikasi khusus. Namun, secara nasional nilai pungutan industri perbankan mencapai Rp 1,8 triliun. Sebagai gambaran, bila mengacu pada data Bank Indonesia (BI) sampai akhir tahun 2013, aset BPR di Jawa Timur Rp 9,4 triliun. Sedangkan aset enam bank yang berkantor pusat di Surabaya Rp 41,26 triliun.

Seperti diketahui, pungutan OJK sebesar 0,03% dari aset. Pungutan tersebut bisa hanya 0% bila bank dalam pengawasan khusus, dalam likuidasi, maupun lembaga tersebut dinilai kesulitan keuangan, dan dalam usaha penyehatan.

(Fajar Sulaiman)

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: