Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

18 November, Ahok akan Jadi Gubernur

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan DPRD DKI Jakarta akan melantik dirinya pada 18 November 2014 mendatang. Ia mengklaim bahwa saat ini pihak DPRD telah melakukan komunikasi terkait sidang paripurna pelantikan dirinya sambil menunggu alat kelengkapan dewan terbentuk.

"Kalau tidak macam-macam, saya dilantik tanggal 18 November," kata Ahok di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Ahok mengaku dirinya tidak khawatir jika nantinya pelantikan dirinya sebagai gubernur akan mendapatkan gangguan dari pihak DPRD. "Tanggal 18 November (2014) kalau DPRD tidak mau lantik, ya, bisa presiden dan mendagri. Saya sih santai saja. Cuma beda sejuta doang gajinya. Plt sama gubernur juga mirip kerjanya," imbuhnya ketika dikonfirmasi ulang di Gedung Balai Kota, Jakarta.

Sebelumnya, Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada DPRD DKI untuk segera melantik Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo. Melalui surat edaran bernomor 121.32/4438/OTDA tersebut, Kemendagri juga menginstruksikan agar DPRD DKI segera melaksanakan paripurna pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan Ahok dalam sisa masa jabatan sampai 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: