Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2016, Pedagang Bakso Harus Miliki Sertifikat Halal

Warta Ekonomi -

WE Online Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menargetkan seluruh pedagang bakso sudah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat pada tahun 2016.

"Kami akan membantu proses pembuatan sertifikat halal dari MUI tersebut, mulai dari bimbingan hingga syarat untuk mendapatkan lisensi dari MUI," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz di Sukabumi, Sabtu (2/5/2015).

Menurutnya, sertifikat halal dari MUI ini sangat penting karena untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat akan keamanan produk bakso yang dibuat dan dijual pedagang, karena mayoritas warga Kota Sukabumi adalah umat Islam.

Bahkan, dengan adanya sertifikat itu juga bisa mencegah adanya oknum pedagang bakso yang berlaku curang, seperti yang diungkap oleh anggota Polres Sukabumi Kota tentang peredaran bakso daging celeng atau babi hutan beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata M Muraz lebih lanjut, setiap pedagang bakso juga akan terus mendapatkan bimbingan agar dalam usahanya bisa berbuat jujur, apalagi mayoritas warga di Kota Sukabumi merupakan penikmat bakso.

Sehingga dengan adanya sertifikat halal itu setiap konsumen akan merasa terjamin, baik kehalalanya, kebersihan, maupun kesehatan setiap bakso.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Paguyuban Pedagang Bakso Kota Sukabumi dan mereka setuju dengan langkah tersebut, karena imbasnya positif dan menguntungkan pedagang juga konsumennya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Bakso Kota Sukabumi, Suparmin mengatakan, saat ini baru satu pedagang yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI, dari ribuan pedagang bakso yang membuka usahanya.

Namun, pihaknya akan membantu para pedagang yang ingin membuat sertifikat tersebut di bawah bimbingan Pemkot dan MUI Kota Sukabumi. Tetapi, yang sulit dalam pendataan adalah pedagang bakso yang tidak menetap, seperti masih menggunakan gerobak atau dipikul, biasanya mereka berjualan tidak hanya di satu tempat dan pendapatannya minim dibandingkan dengan pedagang bakso yang sudah mempunyai kios.

Namun demikian, katanya lagi, itu bukan penghambat, karena pedagang bakso di Kota Sukabumi sudah berkomitmen untuk selalu jujur dalam melaksanakan usahanya itu.

"Pascapengungkapan bakso daging celeng beberapa waktu lalu, seluruh pedagang bakso di Kota Sukabumi terkena imbasnya, maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat, salah satunya dengan cara membuat sertifikat halal dari MUI," katanya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: