WE Online, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan PP Jaminan Pensiun dengan iuran 8 persen dari upah pekerja, dengan rincian 5 persen ditanggung pengusaha dan 3 persen oleh pekerja.
"Pemerintah harus mengambil keputusan persentase 8 persen ini agar tidak berlarut dan waktu yang tersisa bisa untuk sosialisasi," kata Anggota Fraksi Partai Nasdem Amelia Anggraini dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Amelia mengatakan, PP tersebut harus segera disahkan mengingat minimnya waktu sosialisasi. Sebab regulasi tersebut akan diimplementasikan pada 1 Juli mendatang.
Menurut dia, iuran 8 persen sudah sejalan dengan UU SJSN dan UU BPJS dimana kedua UU tersebut mengamanatkan agar program jaminan pensiun harus dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja. Dia menambahkan, iuran pensiun harus mempertimbangkan daya beli pekerja agar kebutuhan tetap bisa terjaga. "Iuran yang ideal menurut kami adalah 8 persen itu," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement