WE Online, Jakarta - PT Indo Straits Tbk (PTIS) menyatakan pihaknya telah menandatangani shareholder loan agreement dengan PT Pelayaran Straits Perdana (PTPSP), yakni entitas anak perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen pada 30 Juni 2015.
Direktur Utama Indo Straits Erawan Setyanto mengatakan bahwa dalam perjanjian itu perseroan telah sepakat memberikan fasilitas pinjaman kepada PTPSP. Perseroan setuju untuk meminjamkan dana sejumlah US$ 7 juta dengan jangka waktu pengembalian didasarkan pada kebijakan PTPSP setelah mempertimbangkan kemampuan arus kas yang diperoleh dari hasil pengelolaan usahanya.
Pinjaman dana tersebut dikenakan bunga yang besarnya didasarkan pada bunga yang berlaku di bank nasional di Indonesia.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan PTPSP untuk melunasi kewajiban sisa utangnya kepada PT Bank Permata Tbk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement