Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPPT: Pilkada secara Elektronik Belum Bisa

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta – Deputi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hamam Riza menyatakan, pilkada serentak Desember 2015 belum bisa diselenggarakan secara elektronika karena terkait kesiapan pihak-pihak terkait lainnya meskipun dari sisi teknologi BPPT menyatakan siap dengan teknologi perangkat pendukung.

Karena itu, BPPT akan melaksanakan pilot proyek pilkada serentak di tiga kabupaten di tiga provinsi.

“Kita tidak bisa serta merta menyelenggarakan pilkada secara elektronik, karena berbagai pihak dan perangkat pendukungnya belum siap. Jadi, kita melaksanakan pilot proyek saja di tiga daerah di tiga provinsi,” kata Deputi TIK BPPT Hamam Riza pada Press Gathering TIK BPPT di Jakarta.

Tiga kabupaten dimaksud kata dia adalah Bualemo di Provinsi Gorontalo, Bantaeng (Sulsel) dan Musi Rawas (Sumsel). Ketiga daerah tersebut sudah siap dengan pilkada elektronik yang akan dilaksanakan pada 2016. “Kenapa ketiga kabupaten itu diambil, karena di tiga wilayah itu pernah dilaksanakan pilkades elektronik dan berhasil,” kata Hamam.

Pilot proyek pilkada serentak elektranik di tiga kabupaten itu, ujarnya, akan menjadi tolok ukur pelaksanaan pilkada serentak nasional secara elektronik pada 2019. “Diharapkan ini dapat membuktikan hingga pada 2019 ada sistem elektronik untuk penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Kepala Program Pusat Kajian Elektronik (e-services) BPPT, Andrari Grahitandaru mengatakan bahwa sistem elektronik yang memungkinkan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pilkada serentak 2015 adalah penghitungan atau rekapitulasi elektronik (e-counting).

Menurut Andrari, untuk pemungutan suara elektronik (e-voting) membutuhkan kematangan infrastruktur dari KPU daerah, yang tidak bisa disiapkan dalam waktu singkat. “Kami tidak rekomendasikan e-voting dalam pilkada serentak nasional 2015, karena butuh investasi awal yang cukup mahal,” kata dia.

Menurut Andrari, penghitungan elektronik lebih sederhana dan murah ketimbang menyiapkan e-voting. BPPT pun sudah melakukan kajian pelaksanaan rekapitulasi elektronik pada pelaksanaan pemilihan legislatif lalu. Dalam hal ini, KPU hanya perlu menyiapkan pusat data untuk melakukan tabulasi hasil penghitungan, dan minimal 1 orang petugas di TPS yang mampu melakukan penghitungan elektronik yang terintegrasi dengan pusat data

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: