Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Organda Dukung Kemenhub Ambil Alih Terminal

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Ketua Organisasi Angkutan Darat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Simon Riwu mengatakan mendukung rencana Kementerian Perhubungan mengambil alih pengelolaan terminal bus penunjang tipe A di seluruh Indonesia.

"Organda mendukung, kalau memang keputusan untuk mengambil alih pengelolaan itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Simon Riwu di Kupang, Selasa (4/8/2015).

Kementerian Perhubungan akan mengambil alih pengelolaan terminal bus penunjang tipe A di seluruh Indonesia karena selama ini kurang nyaman, belum tertata baik dan ketinggalan zaman. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono mengatakan pada 2017 semua terminal tipe A akan dikelola oleh pemerintah pusat.

Saat ini ada 140 terminal tipe A yang dikelola oleh pemerintah kota dan kabupaten. Nantinya setiap bagian terminal akan dibagi seperti layaknya di bandara atau stasiun yaitu zona publik, zona tengah untuk orang berjalan dan zona pemberangkatan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, terminal penumpang tipe A berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan lintas batas antar negara. Angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).

Hanya saja Simon Riwu menyarankan agar sebelum Kementerian Perhubungan pengambil alih pengelolaan, perlu dilakukan semacam audit untuk mengetahui sisi lemah dari pengelolaan selama ini. Dengan demikian, saat Kemenhub mengambil alih pengelolaan, sisi lemah itulah yang harus mendapat prioritas untuk dilakukan pembenahan, katanya.

Prinsipnya adalah pengelolaan yang dilakukan pemerintah pusat harus lebih baik dan menguntungkan, katanya. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Ricard Djami mengatakan di NTT terdapat tiga terminal tipe A yakni di Kota Kupang, TTU dan Motain di Kabupaten Belu. "Ketiga terminal itu selama ini dikelolah oleh pemerintah kabupaten/kota," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: