Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenegakerjaan DIY Imbau Go-Jek Pelopori Keselamatan Kerja

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Melihat banyaknya Kasus kecelakaan  pengendara kendaraan bermotor di Yogyakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta menghimbau  Manajemen Go-jek di  Yogyakarta untuk memperhatikan sekaligus mempelopori keselamatan kerja pengendara Go-jek. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Moch Triyono saat ditemui di Kantornya di Jalan Urip Sumoharjo no. 106, Yogyakarta, Senin (23/11/2015).  

Menurutnya, resiko sosial yang dihadapi pengemudi Go-jek cukup komplek, disamping  rawan terjadi kecelakaan dalam berkendara, juga waktu kerja yang tidak mengenal kondisi dan situasi. "Mereka bekerja pagi, siang dan bisa malam hari, apalagi ketika cuaca tidak kondusif di lapangan, ini sangat rentan terhadap resiko sosial yang dihadapi" ujar Tri.

Sebagai lembaga publik yang membidangi proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program perlindungan dasar bagi para pekerja baik disektor formal maupun informal, program tersebut diantaranya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP)

"Pengemudi Go jek bisa ikut dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan dua proteksi program ini manfaatnya dapat mengurangi beban hidup keluarga, manakala terjadi resiko sosial yang dihadapi saat bekerja," ungkap Tri.

"Ketika mengalami resiko akibat kecelakaan kerja, semua biaya perawatan ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis, begitu pula dengan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, keluarga atau ahli warisnya  mendapatkan santunan sebesar 48 juta, untuk meninggal karena kematian bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris memperoleh santunan sebesar 24 juta" kata Tri.

"Beasiswa sebesar 12 juta juga diberikan kepada anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja," tambah Tri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: