WE Online, Bogor - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membuka sosialisasi hak konstitusional warga negara bagi ormas perempuan di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi di Cisarua Bogor.
"Ini kemitraan antara MK dengan berbagai ormas, termasuk kampus," kata Mensos di Bogor, Jabar, Senin (30/11/2015).
Perwakilan pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dari seluruh Indonesia mengikuti sosialisasi tersebut. Muslimat NU sebelumnya sudah bermitra dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak lama.
"Saya melihat materinya ada pengayaan dan penguatan karena awal dulu lebih fokus pada empat pilar terutama konstruksi UUD tapi sekarang sudah mengalami penguatan dan pengayaan antara lain terkait dengan hukum, demokrasi dan hak warga negara," katanya.
Menurut dia, semakin negara demokrasi maka makin penting memiliki referensi dasar yang akan menjadi bagian penyelesaian masalah kalau ada perbedaan-perbedaan tafsir atau perbedaan cara pandang.
Pengurus Muslimat NU ada di 34 provinsi dengan 554 cabang. Pada posisi seperti ini maka setiap sosialisasi hak-hak warga negara yang berbasis pada konstitusi itu menjadi sangat penting, tuturnya.
"Sehingga masyarakat tidak melakukan tafsir sendiri ketika mereka melihat ada perbedaan-perbedaan pandang di antara masyarakat di tingkat lokal mungkin dengan pemerintah di tingkat lokal mungkin dengan investor di tingkat lokal," tambah dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement