Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI DKI Minta Peraturan Menteri tentang Amdal Diterbitkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan peraturan menteri tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"REI DKI Jakarta menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghapus kewajiban Amdal untuk wilayah DKI. REI DKI Jakarta juga meminta KLHK menerbitkan Peraturan Menteri tentang Amdal," kata Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Amran mengemukakan hal itu dalam rangka menyikapi belum disetujuinya usulan Pemprov DKI oleh KLHK, terkait penghapusan kewajiban Amdal di wilayah DKI Jakarta sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

PP tersebut mengatur daerah yang sudah memiliki Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mendapat pengecualian tidak memerlukan izin Amdal.

"Pemprov DKI diketahui sudah memiliki RDTR dan Peraturan Zonasi yang diatur oleh Perda No. 1/2014. Namun, PP tersebut sekaligus mengamanatkan penghapusan izin Amdal harus mengikuti peraturan menteri," ucapnya.

Karena itu, ujar dia, agar PP No 27/2012 tentang izin lingkungan bisa diaplikasikan, REI DKI Jakarta meminta KLHK mengeluarkan peraturan menteri mengenai Amdal.

Ia mengemukakan izin Andal dirasa menjadi hambatan tersendiri bagi aktivitas investasi dan bisnis di Jakarta. Sebagaimana diwartakan, kenaikan jumlah penjualan perumahan di sejumlah wilayah di Tanah Air merupakan sinyal positif pada awal 2016 bagi kebangkitan sektor properti khususnya untuk pasar perumahan di berbagai daerah.

"Riset yang dilakukan Indonesia Property Watch memperlihatkan nilai penjualan triwulan IV/2015 di Bodetabek-Banten menunjukkan kenaikan pertumbuhan penjualan sebesar 16,6 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda .

Dia mengakui bahwa pertumbuhan tersebut belum dapat dipastikan sebagai pola yang berlanjut, namun paling tidak merupakan sinyal positif untuk pasar perumahan.

Apalagi, dia mengingatkan bahwa secara tahunan angka penjualan untuk triwulan IV/2015 itu masih lebih rendah 10,87 persen dibandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu, ujar dia, prediksi yang dilakukan oleh Indonesia Property Watch dengan analisis terhadap wilayah yang cukup berpotensi di wilayah Bekasi, terbukti naiknya tingkat penjualan di wilayah ini cukup signifikan mencapai 72,01 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Sedangkan untuk wilayah di sekitar Jakarta lainnya seperti Bogor mencatat pertumbuhan 15,44 persen, lanjutnya, sedangkan Tangerang turun 8,52 persen. "Bekasi, Bogor, Depok diperkirakan akan memberikan kontribusi positif di tengah kenaikan harga yang sudah tinggi di wilayah Jakarta dan Tangerang," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek transportasi masssal publik seperti MRT dan LRT dinilai bakal membuat wilayah-wilayah tersebut memiliki nilai tambah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: