Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbankan Diminta Bangun Sistem Aman Bagi Nasabah

Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia jasa keuangan, termasuk bank, diminta membangun sistem yang aman untuk nasabah agar kasus pembobolan dana nasabah bank tidak terjadi kembali, kata pakar keamanan siber dan komunikasi, Pratama Persadha.

"Kami berharap ke depan Undang-Undang Nomor tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur hak konsumen menghadapi situasi seperti itu," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha itu di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Menurut Pratama yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Direktur Pamsinyal Lembaga Sandi Negara itu, undang-undang bisa menekankan kewajiban dan "punishment" pada pihak penyedia jasa keuangan bila tidak ada iktikad untuk membangun sistem yang aman untuk nasabah.

Ia mengemukakan itu ketika merespons kasus pembobolan dana nasabah bank dengan korban selebritis Tanah Air, Asri Welas. Diketahui tabungan Asri di salah satu bank nasional tersebut dikuras dan hanya menyisakan Rp2 juta.

Setelah dilaporkan, pihak bank langsung mengecek dan menelusuri aliran uang. Diketahui kemungkinan besar pembobolan terjadi setelah transaksi korban di sebuah restoran.

"Bisa dipastikan korban membayar dengan kartu debit dan pelaku berhasil mencuri informasi yang diperlukan dari nasabah," katanya.

Pratama menjelaskan bahwa praktik semacam itu masih relatif banyak. Modusnya memasang skimmer pada alat pembayaran gesek lewat mesin EDC (electronic data capture) sehingga bisa melakukan kopi data kartu debit korban. Selanjutnya, pelaku akan harus melihat berapa PIN korban.

"Bila kita membayar dengan kartu debit maupun kredit, memang perlu waspada. Jangan sampai informasi penting pada kartu tersebut diambil orang lain. Khusus pada kartu debit, usahakan ganti secara regular nomor PIN kartu debit. Hal ini merupakan langkah terbaik," katanya.

Pratama menjelaskan bahwa kewaspadaan adalah yang paling pertama harus dipikirkan oleh nasabah saat membayar dengan kartu debet maupun kredit. Minimal, nasabah bisa langsung ke kasir dan mengawasi penggunaan kartu.

"Nasabah perbankan atau pemilik kartu berhak melihat penggesekan dan pembayaran yang dilakukan di mesin EDC. Pastikan tidak ada tambahan alat apa pun di depan EDC. Jika menggunakan kartu debit, tutupi dengan tangan atau benda lain proses kita memasukkan kode PIN," katanya.

Menyinggung soal edukasi pihak bank kepada para nasabah, dia memandang perlu ditingkatkan. Hal itu penting untuk meminimalkan peristiwa serupa.

"Pihak bank sebenarnya juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Peristiwa semacam ini harus menjadi pelajaran bagi pihak bank untuk membangun 'alert warning system' (sistem peringatan dini) bila ada transaksi mencurigakan," kata mantan petinggi Lembaga Sandi Negara itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: