Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi APBD Banten Triwulan I 2017 Baru 20 Persen

Realisasi APBD Banten Triwulan I 2017 Baru 20 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Serang -

Realisasi APBD Provinsi Banten pada triwulan I tahun 2017 (Januari-Maret) hanya mencapai 20 persen dari pagu Rp10,349 triliun.

Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta, di Serang, Selasa (18/4/2017) mengatakan, pencapaian serapan APBD tersebut lebih rendah dibanding tahun 2016 yang mencapai 33-35 persen pada triwulan pertama 2016.

"Sebenarnya sudah cukup bagus, tetapi memang di bawah tahun kemarin, triwulan I 2016 itu 33 sampai 35 persen. Ya, itu tadi karena ada OPD baru 'kan, strukturalnya baru, kemudian perubahan kasda ke Bank Banten," kata Ranta.

Selain itu, kata dia, APBD Banten juga baru disahkan Mendagri pada 11 Januari 2017.

"Kalau tahun kemarin kan kondisinya normal. Tahun ini kan 11 Januari pengesahan dari Kemendagri, diproses sebentar dan bersamaan dengan pengukuhan OPD. Praktis pada minggu ketiga Februari APBD baru jalan, artinya kalau dihitung baru 2 bulan ini,," kata Ranta.

Menurutnya, tidak hanya Banten yang realisasi APBD triwulan I capaiannya sekitar 20 persen. "Sama daerah lain juga begitu," katanya pula.

Ia menjelaskan, serapan anggaran tinggi bukan tolok ukur SKPD tersebut dikatakan dengan baik.

"Sekarang bukan ukuran bahwa dengan realisasi besar itu menjadi baik. Tadi SKPD sudah ditekankan agar kejar serapan pada kuartal kedua," katanya pula.

Namun Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan menyatakan realisasi APBD pada triwulan pertama 2017 baru mencapai 13 persen.

"Belum capai target, kami baru sampai 13 persen. Tapi memang pelaksanaan APBD mundur sekitar 2 bulan. Kami sudah ingatkan agar lebih giat lagi, memacu kinerja, sehingga serapan di akhir bisa maksimal," kata Nata.

Meski demikian, kata Nata pula, rendah serapan anggaran tersebut masih wajar, sebab penetapan APBD di Kemendagri pada 2017 sempat terlambat.

"Menurut saya ini masih dalam batas toleransi. Waktu itu juga 'kan karena penempatan personel, kemudian OPD baru," kata Nata lagi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: