Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kian Cemerlang! Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 DKI Jakarta Tuai Hasil Positif

Kian Cemerlang! Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 DKI Jakarta Tuai Hasil Positif Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta menunjukkan tren positif dari tahun sebelumnya. Tercatat, pendapatan daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp67,3 triliun atau 86,56% dari target awal sebesar Rp77,8 triliun.

Catatan realisasi APBD tersebut meningkat sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp65,6 triliun. Tren positif juga tercatat di realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 yang terserap Rp64,9 trililun atau 84,32% dari anggaran Rp76,9 triliun.

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, menyebut, realisasi APBD Jakarta telah melalui masa sulit, di mana pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan besar bagi seluruh daerah.

"Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta alami kenaikan di 2022 dibanding tahun lalu," kata Micheal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).

Michael menuturkan, ada beberapa pos yang menyumbang pendapatan daerah hingga Rp67,3 triliun, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapat Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun). Selain itu, Pendapatan transfer pusat pemerintah juga menyumbang sebesar Rp18,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administrasi pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan Pemprov DKI Jakarta 2022," terangnya.

"Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukkan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh. APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia," tambahnya.

Adapun untuk pos-pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:

  1. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 triliun), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun ), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun);
  2. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun;
  3. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar'
  4. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: