Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda usul Tarif Tiket Pesawat Tidak Diseragamkan

Garuda usul Tarif Tiket Pesawat Tidak Diseragamkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Padang -

Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan kebijakan penetapan tarif batas bawah dan batas atas tiket pesawat udara yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tidak diseragamkan melainkan disesuaikan dengan pelayanan yang diberikan masing-masing maskapai.

"Selama ini penetapan tarif tiket dipukul rata, sementara pelayanan masing-masing maskapai berbeda, misalnya kami di Garuda memberikan layanan "full service"," kata General Manajer Garuda Indonesia Cabang Padang, Sony Sahlan di Padang, Rabu (19/7/2017).

Ia menyampaikan hal itu pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan tema evaluasi inflasi selama Ramadhan dan Idul Fitri dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan pemangku kepentingan terkait dari kabupaten dan kota.?Menurutnya jika dibandingkan dengan pelayanan maskapai lain untuk rute Jakarta-Padang fasilitas yang diperoleh penumpang berbeda namun penetapan tarif batas atas dan bawah tetap seragam.

Ia memberi contoh untuk rute Jakarta-Padang Garuda Indonesia menyediakan bahan bakar penuh yang mampu mendarat di tiga tempat yaitu Palembang, Jakarta dan Surabaya.?Artinya jika cuaca buruk dan tidak mungkin mendarat maka akan dialihkan ke Palembang atau Surabaya, sementara maskapai berbiaya murah bahan bakarnya hanya diisi untuk kebutuhan rute saja dan kalau cuaca kurang baik tetap diupayakan mendarat, ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, dibandingkan maskapai lain pelayanan di darat hingga di pesawat udara berbeda.?"Ini adalah soal keadilan, karena saat musim padat seperti mudik Lebaran maskapai lain juga menetapkan tarif batas atas yang hampir sama sementara pelayanan yang diterima berbeda," katanya.

Ia menambahkan hal ini juga dalam rangka melindungi konsumen karena ada yang terpaksa harus terbang dengan maskapai lain membeli tiket dengan harga batas atas tetapi pelayanan yang diperoleh berbeda. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: