Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Gerindra dan PAN, PKS Resmi Polisikan Victor Laiskodat

Setelah Gerindra dan PAN, PKS Resmi Polisikan Victor Laiskodat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan Victor B. Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan ujaran kebencian yang diatur dalam pasal 156 KUHP. Sebelumnya Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah lebih dulu melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem tersebut dengan tuduhan yang sama.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru menyampaikan bahwa partainya telah memberikan laporan dan barang bukti kepada Bareskrim Polri. "Apa yang disampaikan oleh saudara Victor jelas adalah pernyataan yang kotor dan tidak bertanggung jawab," tegas Zainudin Paru di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/8/2017).

Tuduhan Victor yang menyamakan PKS dengan PKI sehingga layak untuk dibunuh menurutnya merupakan sebuah pernyataan kebencian yang tidak layak disampaikan oleh tokoh partai politik yang notabenenya sebagai pendukung memerintah.

"Ujaran kebencian yang cenderung premanisme ini tidak layak disampaikan oleh seorang anggota dewan yang juga merupakan tokoh politik partai pendukung pemerintah. Dalam pidatonya, Victor secara tidak langsung memberikan arahan dan peluang untuk terjadinya perpecahan ditengah masyarakat dan tertanggung disabilitas politik kedepan," tambah Zainudin.

Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, PKS juga akan mengadukan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (7/8/2017). "Setelah ini kami akan lanjut ke MKD, melaporkan Saudara Victor tentang etikanya sebagai anggota dewan, dengan memberikan bukti-bukti dan argumentasi," pungkas dia.

Sekedar informasi Viktor dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya di atas mimbar saat berpidato pada acara deklarasi dukungan Partai NasDem kepada calon bupati di Tarua, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (1/8/2017). Pernyataan Viktor menuai kritik karena menuding empat partai, yakni Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik pendukung gerakan intoleran dan prokhilafah sehingga tidak layak dipilih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: