Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Menteri Jadi Saksi di MK Besok, Gerindra: Terbongkar Semua Fitnah Keji ke Paslon 2

4 Menteri Jadi Saksi di MK Besok, Gerindra: Terbongkar Semua Fitnah Keji ke Paslon 2 Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyambut baik rencana pemanggilan saksi menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024) mendatang.

Habiburokhman menilai, kesaksian para menteri di Mahkamah Konstitusi menjadi wadah klarifikasi untuk menjawab tuduhan politisasi kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan pasangan nomor ururt 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Penting menteri-menteri ini memberikan keterangan supaya terbongkar semua itu, fitnah-fitnah keji terhadap paslon dua," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Habiburokhman membantah segala tuduhan politisasi kebijakan melalui kementerian, pemanfaatan bantuan sosial (bansos), hingga proses pencalonan Gibran yang dinilai dipaksakan.

Baca Juga: Meski Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Reaksi Masyarakat Biasa-Biasa Saja

Melalui kehadiran para menteri di Mahkamah Konstitusi besok, Habiburokhman meyakini segala tuduhan yang menyasar ke Prabowo-Gibran akan terbantahkan.

"Jadi dengan hadirnya empat menteri itu semua fitnah, semua hoax, semua dusta, pasti akan terklarifikasi, terbantahkan, dengan kehadiran empat menteri," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan THN AMIN yang meminta empat saksi dari jajaran menteri Jokowi dalam sidang sengketa PHPU. MK mengagendakan kehadiran empat menteri itu pada Jum'at (5/4/2024).

Adapun keempat menteri itu diantaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: