Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Pertahankan Harga BBM Hingga Akhir September

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak akan menurunkan kembali ?harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga akhir September 2016.

        Keputusan itu tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 yang ditandatangani Menteri ESDM, Sudirman Said pada 27 Juni 2016.

        Dalam keputusan tersebut harga jual eceran minyak tanah (kerosene) tetap sebesar Rp2.500 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sedangkan harga solar tetap Rp5.150 per liter sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan BBM jenis premium juga tetap sebesar Rp6.450 per liter.

        "Harga jual eceran jenis BBM tertentu ?mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016 pukul 00.00 WIB," jelas Sudirman melalui beleid tersebut seperti dikutip di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

        Keputusan tersebut dibuat Sudirman merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, yang mengatur formulasi harga BBM menyesuaikan dengan ?harga acuan di bursa Singapura atau mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) selama tiga bulan sebelumnya.

        Sesuai dengan pasal 2 beleid yang sama, penetapan harga jual ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap tiga bulan sekali. Penetapan harga BBM ini dilakukan Sudirman dengan menimbang kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli, serta kondisi ekonomi riil yang dialami oleh masyarakat.

        Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, seharusnya harga BBM mengalami perubahan kendati pemerintah sudah menetapkan tidak akan mengubah harga BBM. Kendati demikian, ia tidak menyebut lebih lanjut ihwal harga keekonomian BBM bersubsidi yang sesuai dengan perhitungan Pertamina.

        "Harga BBM memang tidak bakal naik sampai September, tapi harusnya sekarang (harganya) naik," ujar Ahmad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: