Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PNS Ikut Dilarang Bermain Game Pokemon Go

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang kini dinamakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game virtual berbasis?Global Positioning System?(GPS) di lingkungan kantor pemerintahan.

        Pokemon Go yang ngetop di mana-mana, termasuk yang dilarang dalam surat edaran itu.

        Ini bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, demikian informasi yang diunggah di laman Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Kamis (20/7/2016).

        Dalam Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Chrisnandy secara tegas memberitahukan kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing melarang para PNS/ASN bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.?

        Semua atasan di masing-masing-masing satuan kerja juga harus mengawasi pelaksanaan surat edaran itu.

        "Saat ini kami melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun," ujar dia.?

        Selain itu, larangan tersebut juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. ?(Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: