Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendag Dorong Wirausahawan Kembangkan Waralaba

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong para wirausahawan untuk terus mengembangkan bisnis waralaba yang dinilai mampu menciptakan dan menumbuhkan wirausaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan dan promosi merek lokal ke pasar dunia.

        "Salah satu peluang pengembangan kewirausahaan yang menjanjikan adalah melalui sistem usaha waralaba," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, dalam konferensi pers penyelenggaraan World Franchise Summit Indonesia (WFSI) 2016, Jakarta, Senin (5/9/2016).

        Oke menambahkan, melalui kewirausahaan, diharapkan aktivitas ekonomi tidak lagi bertumpu pada eksploitasi yang berbasis pada sumber daya alam, akan tetapi menciptakan wirausahawan baru yang mengubah pola pikir masyarakat dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.

        Menurut dia, dengan adanya WFSI tersebut diharapkan dapat menciptakan dampak lanjutan dan mampu meningkatkan waralaba Indonesia, mendorong penciptaan wirausahawan, membuka lapangan kerja baru dan dapat digunakan sebagai ajang promosi produk waralaba dan produk dalam negeri.

        "Ini merupakan kesempatan untuk berpromosi karena akan dihadiri 46 negara dan pelaku usaha waralaba yang berminat untuk bekerja sama," kata Oke.

        Sejak sepuluh tahun terakhir, Kemendag sudah memfasilitasi pelaku usaha dan waralaba dalam bentuk penyediaan stan pameran, baik di dalam maupun di luar negeri kepada kurang lebih 600 pelaku usaha. Kemendag juga menyelenggarakan program Pendampingan Waralaba Nasional (PWN) sejak 2012 kepada kurang lebih 300 pelaku usaha.

        Oke menambahkan, dengan PWN diharapkan dapat meningkatkan jumlah sistem usaha waralaba yang terdaftar dalam bentuk Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), kemampuan manajemen, teknologi, kemandirian dan daya saing pelaku UKM, serta peningkatan peran UKM di sektor perdagangan, khususnya dalam menghasilkan dan memasarkan produk yang mempunyai daya saing tinggi.

        Hingga saat ini Kemendag sudah menerbitkan sebanyak 360 STPW yang terdiri atas 52 STPW bagi pelaku usaha waralaba lokal dan 308 STPW bagi pelaku usaha waralaba mancanegara.

        Berdasarkan data International Franchise Association pada 2015 ada sekitar 780 ribu waralaba di dunia, dan berdampak pada terbukanya sekitar 8,9 juta lapangan kerja. Sedangkan menurut data World Franchise Council Meeting 2013, jumlah waralaba di tiga negara ASEAN yakni Malaysia, Filipina, dan Singapura telah mencapai angka 2.522 usaha waralaba.

        Di Indonesia, tercatat sekitar 698 waralaba dengan jumlah gerai sebanyak 24.400 yang terdiri dari 63 persen waralaba dan business opportunity lokal, serta 37 persen waralaba mancanegara, dengan omset mencapai nominal Rp172 triliun.

        Saat ini waralaba yang berkembang dan disukai oleh masyarakat Indonesia adalah jenis makanan dan minuman berupa restoran dan kafetaria. Namun di Indonesia, juga terdapat waralaba yang bergerak di bidang pendidikan, binatu, perawatan kecantikan, perawatan mobil, ritel kebutuhan sehari-hari, dan apotek. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: