Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korsel Permudah Pembuatan Visa Kunjungan WNI

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terkait jumlah wisatawan asal Negeri K-Pop ke Indonesia mencapai sekitar 274.500 orang, sementara wisatawan Indonesia ke sana mencapai sekitar 208.300 orang pada tahun 2015. Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Cho Tae-Young mengatakan pemerintahnya telah menerapkan kebijakan yang lebih mudah bagi permohonan visa warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke negaranya.

        "Meskipun Anda harus mendapatkan visa untuk pergi ke Korea, kami telah mempermudah prosesnya sebisa mungkin, contohnya, kami memberikan 'multiple visa' (visa kunjungan berkali-kali) kepada lebih banyak orang," kata Dubes Cho dalam wawancara khusus dengan reporter Antara di Pusat Kebudayaan Korea, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

        Pernyataan tersebut disampaikan Dubes Cho untuk menanggapi pertanyaan kapan Indonesia akan bebas visa ke Korea Selatan karena pemerintah Indonesia telah memberikan fasilitas tersebut kepada warga negara Korea sejak awal 2015.

        "Kami mengapresiasi bahwa pemerintah Indonesia telah membebaskan visa bagi pengunjung Korea, saya setuju dengan Anda, idealnya hal itu harus dua arah. Namun, saat ini kami tidak bisa memberikan bebas visa untuk Indonesia," katanya.

        Dubes Cho juga langsung menggarisbawahi bahwa kebijakan itu tidak hanya berlaku bagi Indonesia, dan hanya beberapa negara yang bebas visa ke Korea Selatan, salah satunya Amerika Serikat.

        "Negara saya memiliki kebijakan visa yang sangat konservatif. Selain itu, Korea adalah negara yang terpisah dan menghadapi ancaman dari Korea Utara, tetapi kami sebisa mungkin mencoba untuk mempermudah prosesnya," katanya.

        Menurut Dubes Cho, proses permohonan visa kunjungan berkali-kali yang lulus kualifikasi akan mendapatkan masa berlaku hingga 5 tahun hanya dalam waktu 1 hari.

        "Saya menyebutnya sebagai sistem 'hampir bebas visa'," katanya.

        Selain itu, pemilik visa kunjungan berkali-kali juga dapat melakukan aktivitas lain di Korea Selatan selain untuk berwisata, seperti belajar, berbisnis, dan bekerja untuk sementara.

        Dubes Cho berharap masyarakat Indonesia dapat lebih leluasa untuk mengunjungi negaranya melalui kemudahan pembuatan dan keuntungan visa kunjungan berkali-kali yang ditawarkan Korea Selatan. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: