Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) berencana menurunkan kepemilikan sahamnya pada anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) menjadi 76 persen dari porsi sekarang di 87 persen.
Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di Jakarta, Rabu (12/10/2016), mengatakan penurunan kepemilikan saham tersebut untuk meningkatkan kepemilikan saham publik di BRI Agro yang saat ini baru sebesar 3,58 persen.
Sesuai ketentuan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham, BRI Agro sebagai emiten harus memiliki saham beredar pada publik minimal 7,5 persen yang berlaku Januari 2016.
"Kalau ditotal, saham BRI dan Dana Pensiunan Perkebunan itu sebesar 97 persen di Agro, (saham publik tiga persen), kami ingin menaikkan (saham publik) minmal 7,5 persen, supaya lebih likuid," kata Haru.
Untuk menambah saham publik itu, lanjut Haru, BRI Agro dalam waktu dekat akan menawarkan saham baru atau "right issue". Dia memperkirakan pelepasan saham BRI dan dana pensiun di BRI Agro akan menyerap dana sekitar Rp 500 miliar.
BRI, kata Haru, akan menggunakan hak-nya untuk menyerap saham baru tersebut. Namun porsi yang diserap BRI tidak akan lebih besar dari porsi kepemilikan publik, sehingga kepemilikan saham BRI di BRi Agro yang saat ini sebesar 87,2 persen dapat turun ke 76 persen.
"Kami ingin berkurang jadi 76 persen dari 80 sekian persen. Penawaran saham baru itu akan tahun ini," ujarnya.
"Kami menyerap hak rights issue kami lebih sedikit," tambah Haru.
BRI juga mendorong anak usaha lainnya untuk memperkuat modal. Anak usaha di lini syariah, PT. Bank BRI Syariah menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi I senilai Rp 1 triliun untuk memperkuat rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) menjadi 21,2 persen dari saat ini 14,3 persen.
Pada 2018, BRI Syariah juga akan melakukan penawaran saham perdana (Intial Public Offering/IPO). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil