PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk berharap program amnesti pajak pada tahap II nanti akan berdampak cukup signifikan pada Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Kami harap amnesti pajak bisa berdampak pada penghimpunan dana masyarakat khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)," kata Pemimpin BRI wilayah Manado Yoshua Palti Hutapea di Manado, Kamis (13/10/2016).
Yoshua mengatakan amnesti pajak yang bakal berdampak cukup signifikan pada DPK yakni repatriasinya.
Pada periode pertama yang melakukan repatriasi di BRI Wilayah Manado hanya dua orang dan seklarasi sebanyak 110 orang.
Saat ini DPK BRI Manado hingga periode September 2016 masih sebesar Rp11,9 triliun, angka ini masih sangat kecil.
Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan program amnesti pajak ini akan sangat membantu pengusaha dan wajib pajak dengan melaporkan semua harta yang ada.
Program ini dikeluarkan pemerintah sehingga dana yang ada di luar bisa masuk kembali ke Indonesia, sehingga bisa beredar dan meningkatkan perekonomian.
Ia mengatakan semoga amnesti pajak ini bermanfaat, nantinya ada periode kedua, dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik karena sangat menguntungkan wajib pajak. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: