Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangar DPRD dan Pemprov Bali Bahas KUA-PPAS

        Bangar DPRD dan Pemprov Bali Bahas KUA-PPAS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        Rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bali dengan tim anggaran pemerintah daerah provinsi setempat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017.

        Rapat pembahasan KUA-PPAS itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua TPAD Pemprov yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun di Gedung DPRD setempat, Jumat.

        "Revisi KUA-PPAS APBD Induk Provinsi Bali Tahun 2017 disepakati dalam rapat Badan Aggaran dengan tim anggaran (TAPD) Provinsi Bali sore ini," ucapnya.

        Sugawa Korry mengatakan kebijakan umum yang disepakati itu meliputi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, kesehatan minimal 20 persen, dan infrastruktur minimal 10 persen.

        "Di samping itu, terkait honor guru kontrak SMA/SMK yang mulai tahun 2017 menjadi tanggung jawab provinsi minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP). Begitu juga konsekwensi integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap perhatikan sumber daya manusia yang telah membantu selama ini," ucapnya.

        Sugawa Korry lebih lanjut mengatakan untuk pendapatan daerah dalam APBD Induk 2017, di luar BOS dan DAK, ditargetkan sebesar Rp4,6 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,2 triliun lebih, Dana Perimbangan Rp976,6 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp291miliar lebih.

        Sedangkan target PAD tersebut mengalami penurunan sebesar Rp100 miliar dari target PAD sebelumnya sebesar Rp3,350 triliun.

        "Penurunan PAD disepakati dari Rp3,3 triliun menjadi Rp3,2 triliun lebih berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi. Sebelumnya pembahasan PAD telah dibahas oleh Komisi II DPRD Bali dengan Dispenda dan instansi terkait," kata Sugawa Korry menjelaskan.

        Adapun untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp5,5 triliun lebih. Dengan demikian, defisit anggaran pada APBD Induk 2017 sebesar Rp1 triliun lebih atau sebesar 22,26 persen. Rincian belanja daerah itu adalah belanja tidak langsung sebesar Rp4 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp1 triliun lebih.

        Dikatakan, salah satu alokasi anggaran dalam belanja tidak langsung yang mengalami kenaikkan signifikan adalah belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun lebih.

        "Belanja pegawai naik drastis karena SMA/SMK manjadi tanggung jawab provinsi (sebelumnya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota hingga tahun ini)," katanya. Ant.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Leli Nurhidayah

        Bagikan Artikel: