Acara Rembuk Nasional 2016 yang diadakan di Hotel Sahid, Jakarta, pada Senin (24/10/2016), banyak merumuskan beberapa isu nasional, di antaranya soal pengembangan pendidikan bangsa yang nantinya akan diusulkan pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Salah satunya diungkapkan bahwa bangsa Indonesia perlu meningkatkan ketertarikan untuk bersekolah. Untuk itu, perlu didukung dengan gedung sekolah yang layak pakai.
"Sekolah harus kembali jadi bangunan yang mendukung pendidikan dan perkembangan bangsa Indonesia," ujar Guru Besar FE UI Rhenald Kasali dalam konferensi pers Rembuk Nasional.
Mengenai infrastruktur, rumusan yang didapat adalah mengenai konektivitas antar-daerah. Dengan mengusung tema Membangun dari Pinggiran, Menghubungkan Nusantara, Menjadi Lebih Baik?dihasilkan rumusan bahwa antar-daerah perlu dibangun penghubung yang jauh lebih baik dari sekarang.
Namun, sejauh ini pemerintahan Jokowi-JK dinilai hebat karena mampu memutuskan untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk perbaikan infrastruktur.
"Ini pemerintahan yang sangat efektif dan efisien selama sejarah Indonesia," kata Firdaus Ali, penanggungjawab rembuk infrastruktur dan konektivitas nasional.
Dari segi pencapaian daerah, Pemerintahan Jokowi-JK dinilai perlu melakukan reformasi demokrasi, yaitu dengan perbaikan sistem dan perbaikan sikap dari para pengurus lembaga negara. Karakter?seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai bagus untuk memperbaiki kepemimpinan era sekarang yang sudah dinilai penuh dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di samping itu, imbuhnya, peran lurah dan camat di setiap daerah juga perlu diaktifkan kembali sebab biar bagaimanapun perannya adalah yang paling dekat dengan masyarakat. Untuk itu, revolusi mental perlu dibangun dari tingkat yang paling bawah hingga menjadi mindset masyarakat. Ia mengatakan pemimpin?daerah harus terkoneksi dengan visi dan misi pemimpin?nasional.
Dari segi pariwisata, rembuk nasional merumuskan untuk diadakan regulasi yang jelas mengenai destinasi wisata terutama mengenai hak kepemilikan sebuah lokasi wisata. Dinilai, selama ini lokasi wisata di Indonesia masih belum jelas stakeholder-nya, apakah punya pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau milik perseorangan.
Juga, diperlukan percepatan penambahan destinasi baru, deregulasi, dan kesamaan ketentuan fiskal pajak agar tidak menyebabkan ketidakberkembangan industri pariwisata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: