Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desak Pertamina Taat Hukum, Buruh Protes Kantor Pusat Pertamina dan Istana

        Desak Pertamina Taat Hukum, Buruh Protes Kantor Pusat Pertamina dan Istana Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hingga hari ke-10 mogok kerja, perundingan buruh dengan manajemen PT.Pertamina Patra Niaga berakhir buntu. Perusahaan negara itu bersikukuh enggan menjalankan Undang-undang Tenaga Kerja 13/2003. Sekitar 1.000 buruh PT.Pertamina Patra Niaga menggelar unjuk rasa di kantor pusat Pertamina dan Istana Negara pada Kamis (10/11) mendesak perusahaan pelat merah itu tunduk pada hukum.

        Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), tempat para buruh Pertamina berafiliasi, mencatat dua kali perundingan pada 7 dan 8 November 2016 berakhir tanpa kesepakatan. ?Perusahaan ngotot tidak mau menjalankan Nota Pemeriksaan Sudinaker Jakarta Utara,? kata Ketua Umum KPBI Ilhamsyah pada Kamis, (10/11/2016).

        Dia menambahkan Nota tertanggal 26 September 2016 itu menyebutkan lebih 1.000 karyawan anak perusahaan Pertamina itu seharusnya berstatus karyawan tetap, bukan outsourcing. Pertamina mesti membayar kekurangan upah lembur sejak 2011. KPBI memperkirakan jumlah kekurangan pembayaran upah itu mencapai Rp 160 miliar.

        "Laba bersih PT.Pertamina melejit 200 persen pada Triwulan III. Pertamina seharusnya memenuhi pembayaran hak-hak buruhnya," protes Ilhamsyah.

        KPBI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan memerintahkan perusahaan negara itu mematuhi hukum. KPBI melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara untuk mendesakan tuntutan itu.

        "Perusahaan negara mestinya menjadi contoh perusahaan swasta untuk mematuhi Undang-undang Tenaga Kerja dan mensejahterakan rakyat," serunya.

        Sementara itu, Ketua Serikat Buruh PT.Pertamina Patra Niaga Nuratmo menjelaskan mogok akan terus berlanjut.

        "Kami akan terus mogok hingga Pertamina memenuhi hak-hak kami," serunya.

        Diketahui, Sejak 1 November 2016, sekitar 1.000 buruh PT.Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang mogok kerja. Para buruh sebagian besar terdiri dari awak mobil tangki yang menyalurkan bensin ke 850 pom se-Jabodetabek. Buruh menuntut PT.Pertamina Patra Niaga mengurangi jam kerja, membayar upah lembur, dan mengangkat mereka menjadi karyawan tetap.

        Dalam setahun terakhir, setidaknya empat buruh tewas dalam kecelakaan kerja akibat kelelahan. Mereka tewas setelah mobil terjun ke jurang di Bogor, Jawa Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: