Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Integrasi Asuransi ASEAN Harus Untungkan Semua Negara

        OJK: Integrasi Asuransi ASEAN Harus Untungkan Semua Negara Kredit Foto: Cahyo Prayogo
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Integrasi sektor asuransi di kawasan ASEAN harus memberikan keuntungan dan benefit kepada semua negara yang terlibat.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN memiliki komitmen untuk mewujudkan integrasi di sektor asuransi selaras dengan perwujudan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ia mengatakan regulator industri asuransi negara-negara ASEAN sedang menyusun skema integrasi tersebut.

        "Integrasi asuransi ini harus menguntungkan semua pihak karena banyak negara yang terlibat di dalamnya. Harus ada skema yang menguntungkan dan menyejahterakan negara-negara peserta. Skema ini yang sedang dipikirkan dan disusun," katanya di Yogyakarta, Rabu (23/11/2016).

        Muliaman menjelaskan ada beberapa prasyarat untuk mewujudkan integrasi asuransi yang bermanfaat. Ia merinci beberapa prasyarat tersebut antara lain kapasitas sumber daya manusia (SDM), harmonisasi aturan dan regulasi, serta ketersediaan infrastruktur.

        "Kita harus memenuhi prasyarat agar integrasi ini betul-betul memberikan manfaat dan benefit, misalnya kapasitas SDM, harmonisasi aturan, dan ketersediaan infrastruktur. Jadi, perlu ada effort dulu baru ada manfaat," ujarnya.

        Ia menyampaikan pilot project integrasi asuransi ASEAN bisa dilakukan bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan karena sering melakukan perjalanan lintas negara. Adapun, ia menegaskan jumlah masyarakat Indonesia yang hampir 40 persen dari total penduduk ASEAN tidak boleh hanya menjadi pasar bagi negara lain.

        "Kita jangan jadi pasar dan incaran saja sehingga kita harus punya sikap dan kebijakan," pungkasnya.

        Pada saat ini tercatat rasio penetrasi industri asuransi di Indonesia cenderung rendah dari 2,35 persen terhadap PDB 2014 menjadi 2,56 persen terhadap PDB 2015.

        Dari sisi total aset, industri asuransi Indonesia menempati posisi keempat di ASEAN yakni sebesar 45,42 miliar dolar AS setelah Singapura (148,84 miliar dolar AS), Thailand (83,95 miliar dolar AS), dan Malaysia (55,70 miliar dolar AS).

        Industri asuransi Indonesia saat ini masih didominasi industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, kemudian asuransi jiwa 55 perusahaan, industri reasuransi enam perusahaan, industri asuransi wajib tiga perusahaan, dan industri asuransi sosial dua perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cahyo Prayogo
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: