Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perjanjian Konsesi Pelabuhan Marunda Disepakati

        Perjanjian Konsesi Pelabuhan Marunda Disepakati Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani? kesepakatan konsesi Pelabuhan Marunda antara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V bersama pihak swasta melalui PT Karya Citra Nusantara. Konsesi tersebut terkait pengusahaan jasa kepelabuhanan pada terminal umum curah PT Karya Citra Nusantara.

        Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono mengatakan, penandatanganan konsesi tersebut merupakan langkah konkret dari Kemenhub dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Pelayaran Tahun 2008 yang mengatur bahwa usaha kepelabuhanan yang tidak hanya dikuasai oleh satu operator pelabuhan, sehingga perlu didorong peran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta dalam menunjang kegiatan usaha kepelabuhanan.

        ?Kerja sama ini, akan lebih mempertegas fungsi Kemenhub sebagai pembuat kebijakan atau regulator dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta sebagai operatornya,?Kata Tonny di Jakarta, Selasa (29/11/2016) kemarin.

        Ia berharap, kerja sama antara pemerintah dengan BUP baik BUMN ataupun swasta murni dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya dapat meningkatkan kelancaran bongkar muat serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar Pelabuhan.

        ?Dengan ditandatanganinya kerja sama konsesi ini, diharapkan Pelabuhan Marunda akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif kepada masyarakat,? ujarnya.

        Dalam perjanjian tersebut disepakati nilai investasi yang akan dikonsesikan sebesar Rp1 triliun yang mencakup dermaga, pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan ?capital dredging? (pengerukan awal) dengan jangka waktu konsesi selama 70 tahun dengan besaran pendapatan konsesi sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di area konsesi.

        Sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat pengembangan pelabuhan di sekitarnya, Pelabuhan Marunda memiliki potensi sebagai pelabuhan yang khusus untuk melayani komoditas curah baik curah kering maupun cair. Pelabuhan Marunda sendiri saat ini terdiri dari beberapa terminal yaitu Terminal Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Terminal Marunda Center dan beberapa Terminal Khusus yang digunakan untuk melayani kegiatan usahanya sendiri.

        Terminal Karya Citra Nusantara Usaha yang merupakan BUP swasta adalah pengelola pelabuhan antarpulau (interinsuler) di Marunda, Jakarta Utara. Pelabuhan Karya Citra Nusantara selama ini menjadi penyokong Pelabuhan Tanjung Priok, dalam melayani berbagai jenis kargo curah kering dan curah cair.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rahmat Patutie

        Bagikan Artikel: