Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banyaknya bangunan yang roboh akibat gempa bumi 6,4 Skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, disebabkan berada di zona merah.
"Berdasarkan indeks rawan gempa, ternyata banyak ditemukan di zona merah atau yang rawan terhadap bencana," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Akibat banyaknya bangunan di zona merah tersebut, banyak bangunan yang ambruk termasuk pertokoan. Apalagi bangunan-bangunan tersebut dibangun tidak tahan gempa.
"Seharusnya, daerah di zona merah tersebut tidak dikembangkan permukiman padat," katanya.
Pihaknya saat ini sedang mendata berapa banyak bangunan yang rusak akibat gempa bumi. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 40 juta bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat dan Rp20 juta bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan.
Ke depan, BNPB akan mengembangkan rumah yang tahan gempa atau bencana sama seperti yang sudah dikembangkan di Yogyakarta.
Hingga saat ini, sebanyak 100 orang tewas akibat gempa bumi tersebut. Namun dari jumlah tersebut yang teridentifikasi baru 92 orang.
Sedangkan, sebanyak 724 warga lainnya mengalami luka berat dan ringan. Sebanyak 23.231 jiwa mengungsi di 10 titik pengungsian.
Sutopo menambahkan sebanyak 11.681 rumah rusak dan 124 ruko juga ambruk, 94 pesantren rusak. Begitu juga 71 masjid dan enam mushola mengalami rusak berat.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap korban, karena masih banyak reruntuhan," cetus dia.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 6,5 skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12) pukul 05.03 WIB. Pusat gempa terjadi di darat (sesar Samalanga-Sipopok) melalui mekanisme gempa sesar mendatar dengan kedalaman 15 kilometer.
Gempa tersebut dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya selama 15 detik, Kota Banda Aceh selama 5 detik, Kabupaten Aceh Besar selama 10 detik, dan Kabupaten Bireuen selama 10 detik. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto